KDRT

Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Posko Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Posko ini diharapkan bisa mempercepat penanganan dugaan kekerasan yang dialami anak maupun perempuan, sekaligus mendorong korban untuk berani melapor

Warta Kota/istimewa
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya tindak kekerasan pada anak dan perempuan di Ibu Kota. 

Dalam waktu enam bulan dari Januari hingga Juni 2024, sudah ada ratusan kasus tindak kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, Solikhah mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta harus membuka pos pengaduan di setiap Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di lima wilayah kota. 

Posko ini diharapkan bisa mempercepat penanganan dugaan kekerasan yang dialami anak maupun perempuan, sekaligus mendorong korban untuk berani melapor.

Baca juga: Warga Temukan Kerangka yang Diduga Manusia Tergeletak di Lahan Kosong Kawasan Tambun

"Data yang kami peroleh dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta dalam kurun waktu enam bulan tercatat sebanyak 323 kasus," kata Solikhah pada Rabu (5/9/2024).

Solikhah menegaskan, kasus-kasus tersebut perlu penanganan yang sangat serius. 

Karena itu, dia ia mendorong Pemprov DKI agar memprioritaskan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga (PPK) pada 2025.

Baca juga: Penuh Bintang di Tim Pemenangan Pramono-Rano, Ada Cak Lontong dan Jaenab

"Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum, mengingat masih tingginya angka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya yang menimpa anak-anak dan perempuan di Jakarta," ucapnya dari Fraksi PKS ini.

Pemprov DKJ melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sambung Sholikhah, seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat. 

Mulai dari sosialisasi tentang keluarga hingga melindungi dan memberikan solusi dari hulu. Bukan saja dengan kuratif tetapi juga harus preventif.

Baca juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan, Polisi Amankan 10 Anggota Ormas

Sholikhah juga mengimbau Dinas PPAPP agar gencar program serta kegiatan yang inovatif dan preventif. 

Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

"Dengan begitu, tambah dia, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi atau mencegah terjadinya tindak kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat," tutur dia.

Hal senada juga dikemukakan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Ima Mahdiah. 

Baca juga: Dikabarkan Cerai dan Nikah Siri, Atta Halilintar Akui Keluarganya Tak Bisa Hidup Tenang

Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Dinas PPAPP gencar menyosialisasikan kesetaraan gender kepada masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

"Kasus ini masih marak terjadi, Salah satunya didasari oleh masalah ssosial budaya patriarki. Masyarakat kita relatif belum terbangun kesetaraan gendernya, sehingga perempuan lebih banyak menjadi sasaran tindak kekerasan," papar dia.

Tujuan sosialisasi, sambung dia, untuk memberikan layanan informasi, edukasi, dan konseling dalam rangka menciptakan keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera. 

Harapannya masyarakat memiliki semangat membangun pencegahan terjadinya kekeraan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Setan Ada Dalam Saku Kita Saat Pidato di Gereja Katedral, Ini Maknanya

Bahkan yang tak kalah penting, lanjut Ima, menanamkan pola pikir kepada anak-anak. Terutama kepada korban kekerasan agar tidak takut melaporkan peristiwa yang dialaminya, meskipun pelakunya adalah orang terdekat.

"Jadi agar masyarakat lebih berhati-hati. Semua harus dijelaskan. Modusnya apa. Siapa yang banyak melakukan. Apakah keluarga atau di luar keluarga," ujarnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved