Kabupate Bogor

Pedagang di Puncak Protes Astro dan Bianglala Milik Jaswita Jabar Tidak Digusur

Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena bangunan milik PT Jaswita Jabar yaitu Restoran Liwet Asep Stroberi dan Bianglala tidak digusur.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Firdaus (kiri), salah satu pedagang korban penggusuran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor saat ditemui di Cisarua pada Senin (26/8/2024). 

"Asep Stroberi kan juga belum ada izin. Kalau pun izinnya nanti keluar, maka cacat prosedur. Dia kan berdiri di lahan negara juga," ungkap Firdaus.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara dan menjadi Ketua Persatuan Pedagang Puncak ini menilai penggusuran ini menciptakan ketimpangan sosial karena diskriminatif.

"Pedagang kecil digusur, pedagang besar seperti Asep Stroberi tidak dibongkar," tuturnya.

Baca juga: Sempat Ricuh, Penggusuran 196 Bangunan Liar di Jalan Raya Puncak Bogor Berjalan Lancar

Tak hanya Asep Stroberi, Firdaus juga meminta agar obyek wisata bianglala milik Jaswita juga dibongkar.

"Bianglala juga berdiri di kebun teh, harus dibongkar biar adil," ujarnya.

Selain menuntut ke PTUN, Firdaus bersama pedagang Puncak akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bogor dalam waktu dekat.

"Kami akan demo ke Pemkab Bogor menuntut keadilan. Kami menuntut ganti rugi," tandas Firdaus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved