Pilkada 2024

PSI Tegaskan Kaesang Pangarep Tak Akan Maju Pilkada 2024, Terbentur Aturan UU

membaca keputusan MA soal usia kandidat, lanjut Antoni, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu

Twitter #erinagudono
Cuitan Erina Gudono istri Kaesang Pangarep di akun twitternya pada Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Antoni

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," sambungnya. 

Baca juga: Ini yang Bikin Ridwan Kamil Tak Takut Tantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Antoni memahami, kalau rencana Kaesang untuk maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). 

Ia pun mengingatkan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan, dan tidak terkait dengan Kaesang. 

Sejak awal kata Antoni, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS (Amerika Serikat)," tutur Antoni. 

Baca juga: Kantongi 20 Kursi DPRD, PKS dan Golkar Deklarasi Imam-Ririn Maju Pilwalkot Depok 2024

Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, lanjut Antoni, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024

Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi cawagub Jateng.

Namun saat bersamaan, beber Antoni, komunikasi dengan KIM plus terus terlaksana sampai mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi cawagub di Jateng. 

Baca juga: Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jateng, PN Jaksel Keluarkan Surat Pernyataan Tak Pernah Dipidana

Beberapa partai seperti Nasdem pun sudah mendeklarasikannya.

"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai, saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiarif membantu Mas Kaesang, mengurus persyaratan administrasi Pilkada,"kata Antoni. 

" Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," sambungnya. 

Lebih lanjut, Antoni menambahkan jika pengurusan persyaratan administrasi itu sudah dilakukan sebelum keputusan MK.

"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," imbuhnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved