Pilkada 2024

Koalisi Indonesia Maju Tidak Usung Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng

Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan KIM tidak akan  Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kaesang Pangarep terlihat menyingsingkan celana untuk menghindari genangan air di depan Kantor PCNU Kota Depok, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Koalisi Indonesia Maju (KIM) ternyata tidak mengajukan Kaesang Pangarep sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah.

KIM memilih sosok Taj Yasin Maimoen yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023.

Taj Yasin merupakan Wakil Gubernur di era Ganjar Pranowo periode kedua memimpin Jawa Tengah. 

Taj Yasin merupakan politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Nama Taj Yasin sebagai Cawagub diumumkan langsung oleh Bakal Calon Gubernur  Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Jumat (23/8/2024) usai DPR RI mengumumkan pembatalan pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu. 

Baca juga: Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jateng, PN Jaksel Keluarkan Surat Pernyataan Tak Pernah Dipidana

Ahmad Luthfi sendiri sudah menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," kata Luthfi saat ditemui di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2024) sore seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.

Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan KIM tidak akan  Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Baca juga: Ini Kata Mahfud MD Soal Putusan MK yang Hambat Kaesang Pangarep di Pilgub

Kata dia, KIM sudah mencapai kesepakatan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin untuk Pilkada Jateng.

Bahkan, kata Dasco, kesepakatan itu diambil KIM sejak sebelum putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK).

"Jadi memang, ini jujur ya. Sebelum ada keputusan MK kita sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jateng itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Kaesang Klaim Diminta Warga Jakarta Maju Pilkada: Saya Siap Lawan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Soal adanya kabar kalau Kaesang akan maju di Pilkada Jawa Tengah, Dasco menegaskan kalau hal itu hanyalah aspirasi dari beberapa pihak.

"Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan Pk Luthfi dengan Gus Yasin," kata dia.

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia gak ikut daftar," tegas Dasco.

Namun pada kenyataannya Kaesang Pangarep disebut sudah membuat surat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk keperluan pencalonan di Pilkada Serentak 2024. 

Salah satu surat yang diajukan ialah surat keterangan tidak pernah dipidana.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved