Kriminalitas Depok

Orangtua Balita Korban Kekerasan di Daycare Wensen Depok Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

Kata Arif, dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan usai videonya beredar di media sosial (medsos) pada 30 Juli 2024 lalu.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Arif Muamar Hidayat (38), orang tua AMW (8 bulan) balita korban kekerasan Daycare Wensen mendatangi Mapolres Metro Depok, Sabtu (3/8/2024) malam. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Arif Muamar Hidayat (38), orang tua AMW (8 bulan) balita korban kekerasan Daycare Wensen memenuhi panggilan Polres Metro Depok pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Kepada awak media, Arif mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian perihal pemeriksaan.

“Ia ini (pemeriksaan) yang pertama,” kata Arif.

Kata Arif, dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan usai videonya beredar di media sosial (medsos) pada 30 Juli 2024 lalu.

Baca juga: Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Minta Meita Irianty Dihukum Berat

“Kebetulan saya lagi jemput juga di daycare, jadi apa mungkin karena di daycare saya dapat videonya daycare, terus kok kaya kenal, terus saya lihatin lagi, ini kok anak saya gitu, ini kenapa ini,” ujarnya.

“Jadi apa saya coba untuk tenang gitu, sejujurnya saya bingung waktu itu, ini apa ini tapi saya coba untuk tenang, saya utamanya mengamankan anak saya pulang ke rumah waktu itu, jadi saya bawa pulang anak saya dari sana,” sambungnya.

Baca juga: Meski Sedang Hamil, Pemilik Daycare Wensen School Meita Irianty Tetap Ditahan

Keesokan harinya, pada Rabu (31/7/2024), Arif langsung melaporkan aksi kekerasan yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.

Arif berharap, pelaku mendapatkan hukuman sepantasnya atas aksi kekerasan yang dilakukan. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved