Depok Hari Ini

DPRD Kota Depok Minta Skandal Mark Up Nilai Rapor Diusut dan Pelakunya Diberi Sanksi Berat

Supriatni meminta skandal manipulasi nilai tersebut diusut pelakunya dan diberikan sanksi yang berat agar tidak terulang di kemudian hari.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
51 CPD lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan mark up nilai. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengaku sangat menyesali adanya kasus manipulasi nilai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Supriatni meminta skandal manipulasi nilai tersebut diusut pelakunya dan diberikan sanksi yang berat agar tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai

Kata Supriatni, skandal mark up nilai rapor tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Depok sebagai wilayah yang memiliki sejumlah universitas ternama.

"Kita punya Universitas Indonesia, ada juga Universitas Islam Internasional Indonesia dan perguruan tinggi swasta bagus, Gunadarma," kata Supriatni, dikutip Rabu (17/7/2024).

"Kita kan miris ya, di saat anak-anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk, jelas mencederai prinsip keadilan dan kebenaran," sambungnya.

Politisi Golkar itu juga berjanji akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kota Depok dan Komisi D untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok Siti Chaerijah Aurijah.

"Harus kita minta klasifikasinya bagaimana dan nanti langkah antisipasinya bagaimana, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," ujarnya.

Baca juga: Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah

51 Siswa Dianulir 

Sebelumnya, 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau manipulasi nilai.

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: 51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri, DPRD Kota Depok: Mencederai Prinsip Keadilan dan Kebenaran

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.

“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.

“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (m38) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved