PPDB Kota Depok

51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri, DPRD Kota Depok: Mencederai Prinsip Keadilan dan Kebenaran

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
51 lulusan SMPN 19 Kota Depok dianulir dari SMA Negeri karena skandal manipulasi nilai. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG -
Kisruh manipulasi nilai yang membuat 51 siswa dianulir dari sejumlah SMA Negeri, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana akan memanggil pihak SMPN 19 Kota Depok.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengaku, sangat menyesali adanya kasus manipulasi nilai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Menurut Supriatni, skandal tersebut mencoreng dunia pendidikan di Kota Depok, terlebih Depok dikelilingi sejumlah universitas ternama.

"Kita punya Universitas Indonesia, ada juga Universitas Islam Internasional Indonesia dan perguruan tinggi swasta bagus, Gunadarma," kata Supriatni, dikutip Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Pengmas FKG UI Beri Pemeriksaan Gigi dan Mulut Gratis untuk Ratusan Siswa di Cisarua Purwakarta

"Kita kan miris ya, di saat anak-anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk, jelas mencederai prinsip keadilan dan kebenaran," sambungnya.

Supriatni meminta skandal manipulasi nilai tersebut diusut pelakunya dan diberikan sanksi yang berat agar tidak terulang di kemudian hari.

Politisi Golkar itu juga berjanji akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kota Depok dan Komisi D untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok Siti Chaerijah Aurijah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Pondok Pinang Jaksel, 19 Unit Damkar Dikerahkan

"Harus kita minta klasifikasinya bagaimana dan nanti langkah antisipasinya bagaimana, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," ujarnya.

51 Siswa Dianulir

Sebelumnya, 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Baca juga: PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan Focus Group Discussion Konservasi Air Tanah

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau manipulasi nilai.

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sesalkan Pemberhentian Sepihak Guru Honorer, Minta Kebijakan Ditangguhkan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved