Kriminalitas

Pembunuh Karyawan Koperasi yang Mengecor Korbannya di Kolam Ditangkap di Padang Sumatera Barat

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan, penangkapan Antoni setelah petugas melakukan pengejaran ke Padang, Sumatera Barat.

Editor: murtopo
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ruko distro pakaian "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi lokasi penemuan jenazah Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, yang dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam. 

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.

Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Pol Harryo Sugihartono membenarkan bahwa korban saat itu pergi menagih utang ke pelaku.

"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.

"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan.

Keluarga minta pelaku dihukum mati

Adi (23 tahun) adik kandung korban mengatakan, sangat tidak menyangka saudaranya Anton Eka Saputra akan bernasib memilukan, dibunuh lalu jenazahnya dicor.

Meski satu pelaku berinisial PS sudah ditangkap, namun masih ada 2 pelaku termasuk pelaku utama yang masih berkeliaran.

Ia mengatakan perbuatan para pelaku tidak bisa dimaafkan karena selain membunuh pelaku juga mengecor jasad Anton di belakang distro.

"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).

Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara.

"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan. Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.

Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024. Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.

"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji. Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.

Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.

Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved