Kriminalitas

Pembunuh Karyawan Koperasi yang Mengecor Korbannya di Kolam Ditangkap di Padang Sumatera Barat

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan, penangkapan Antoni setelah petugas melakukan pengejaran ke Padang, Sumatera Barat.

Editor: murtopo
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ruko distro pakaian "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi lokasi penemuan jenazah Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, yang dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam. 

Sementara kronologis lengkap penemuan mayat dicor itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal" yang menjadi TKP di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menyebtukan bahwa posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Pembunuhan berencana

Polisi selanjutnya berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved