Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Manfaatkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Puncak untuk Ramaikan Rest Area Gunung Mas

Dengan rekayasa lalu lintas ini, semua wisatawan yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bohor, Jawa Barat, pada Jumat (28/6/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya agar PKL di Puncak Bogor bersedia untuk menempati kios-kios yang ada di Rest Area Gunung Mas serta meramaikan lokasi wisata baru di Puncak tersebut.

Salah satunya adalah memanfaatkan rekayasa lalu lintas one way yang selama ini diberlakukan di kawasan Puncak Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa setelah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor  melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Rest Area Gunung Mas.

"Sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, kami sepakati bahwa  kendaraan yang menunggu giliran one way ke Jakarta akan dimasukan ke Rest Area Gunung Mas sesuai kapasitas yang ada," kata Dadang Kosasih, di Cibinong, Jumat (28/6/2024).

Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

Baca juga: Asmawa Tosepu Tegaskan Semua Bangunan di Puncak Bogor Harus Berizin, Target Bersihkan Warpat Puncak

Kebijakan ini diharapkan bisa meramaikan Rest Area Gunung Mas sehingga para pedagang bisa mendapatkan keuntungan.

"Setiap hari akan ada 20 orang yang bertugas di Jalan Raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di Rest Area Gunung Mas," paparnya.

Rekayasa lalu lintas lainnya adalah mengatur arus masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas.

"Semua kendaraan yang akan masuk ke kawasan agrowisata Gunung Mas akan  masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas," jelas Dadang.

Baca juga: CCTV Dipasang di Bekas Lahan PKL Puncak untuk Cegah Aksi Kejahatan, Terintegrasi ke Polres Bogor

Dengan rekayasa lalu lintas ini, semua wisatawan yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak.

"Rekayasa lalu lintas ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.

Dadang berharap upaya yang dilakukan ini bisa memaksimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.

"Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik," tandasnya.

Baca juga: Sepi Pengunjung Jadi Alasan PKL di Kawasan Puncak Bogor Ogah Dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas

Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (istimewa)

Pasang penerangan lampu jalan dan CCTV

Selain itu kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Dishub Kabupaten Bogor juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres Bogor.

Setelah memindahkan ratusan pedagang di Jalan Raya Puncak ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6/2024), Pemkab Bogor melakukan pembersihan area bekas penggusuran.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga di rest area.

"Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.

Baca juga: Kondisi Terkini PKL Puncak Bogor Lakukan Pelawanan Saat Ditertibkan, Bakar Ban Jalanan Jadi Macet

Lebih lanjut Dadang Kosasih, mengatakan sarana penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Puncak sebenarnya merupakan kewenangan kementerian karena itu jalan nasional.

Namun Dishub Kabupaten Bogor tetap bergerak dengan memperbaiki setiap titik-titik PJU yang padam .

"Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali," kata Dadang di Cibinong, Jumat (28/6/2024).

Tak hanya itu, rambu-rambu lalu lintas juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL.

"Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang.

Sementara di dalam Rest Area Gunung Mas, PJU yang rusak juga diperbaiki.

"Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan," paparnya.

Sebelumnya Pemkab Bogor telah melakukan penertiban PKL liar di kawasan Puncak dan menggesernya masuk rest area Puncak sehingga lebih aman dan nyaman saat berjualan.

Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini pun menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tandas Bey Machmudin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved