Kriminalitas
Bidan Main di Hotel dengan Pegawai Honorer Kepergok Suami, Begini Nasibnya, Siswi SMP Hubungan Intim
Siswi SMP Hubungan Intim dengan Pria Dewas, Bidan Main di Hotel dengan Pegawai Honorer Kepergok Suami Begini Nasibnya, Siswi SMP Hubungan Intim
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Meski usianya beda 10 tahun dengan tenaga honorer, tak membuat bidan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Selatan mengesampingkan rasa sukanya.
Bidan berinisial EK (33) justru meluapkan isi hatinya.
Bak gayung bersambut.
MZ pemuda berusia 22 tahun yang merupakan tenaga honorer di Kabupaten Polewali Mandar langsung menerima cintanya.
Lantaran satu kantor mereka kerap berdua saat di luar.
Baca juga: Bukti Pakaian dalam Wanita Suami Dituduh Selingkuh dengan Pembantu, Endingnya Tak Disangka
Mereka begitu mesra saat di luar kantor hingga akhirnya melakukan hubungan intim.
Akhirnya bidan tersebut harus menerima resiko dari perselingkuhan yang dilakukan.
Sanksi etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar menunggu sang bidan.
Demikian juga dengan MZ yang bertugas sebagai supir ambulans.
Digerebek di Hotel
Dilansir dari TribunMdan.com, awalnya hubungan Bidan dengan suaminya berinisial MI harmonis. Namun awal tahun 2024 sang bidan mengalami perubahan sikap.
EK kerap pulang malam. Selain itu dia kini tak terbuka.
Kondisi tersebut membuat suaminya curiga.
Kesabaran MI pun sudah hilang.
Pada 11 Juni 2024, MI pulang ke rumahnya. Namun, ia tidak mendapati istrinya.
Kemudian ia garasi dan mobil istrinya juga tidak ada.
MI kemudian mencari tahu keberadaan istrinya.
Sambil mencari informasi, dia pun berkeliling melihat hotel-hotel di Kabupaten Polewali Mandar.
Tak disangka ia melihat mobil istrinya ada di salah satu hotel di wilayah itu.
MI pun akhirnya masuk ke dalam hotel dan memastikan apakah istrinya berada di hotel tersebut ke petugas hotel.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Soraya Rasyid, Andrew Andika: Doain Aja yang Terbaik
Setelah positif, MI kemudian menghubungi pihak kepolisian setempat.
Pihak polisi bersama MI dan karyawan hotel pun melakukan penggrebekan.
Saat pintu dibuka terlihat tenaga honorer tersebutr tak berbusana.
Sedangkan sang bidan tubuhnya ditutupi selimut.
Mereka kemudian pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dibawa ke Mapolres Polman.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono dilansir Tribun-medan.com, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Istri Selingkuh di Rumah Ketahuan Suami Saat Pulang, Akhir Ceritanya Justru Diluar dugaan
Ipda Mulyono, mengatakan, keduanya kini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Mereka terancam hukuman satu tahun penjara berdasarkan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
“EK merupakan pegawai tetap, sementara MZ honorer. Mereka berdua satu tempat kerja,” ujar Ipda Mulyono.
Pria Dewasa Setubuhi Siswi SMP
Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara geger oleh ulah HS, pria berusia 34 tahun.
Dia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis remaja berusia 14 tahun.
Gadis remaja tersebut berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari orangtuanya.
Baca juga: Siswi SMP Berseragam Pramuka Dibully 4 Orang di Tanah Merah Depok, Dihujani Pukulan ke Arah Kepala
Awalnya sang ibu curiga dengan perubahan sikap putri.
Kecurigaan itu disampiakan dengan suaminya.
Mendengar hal tersebut, sang ayah langsung bergegas menjemput korban ke sekolahnya yang berada di Kecamatan Sidikalang.
Setibanya di sekolah, ayah korban tidak menemukan putrinya berada di sekolah.
Ayah korban pun langsung menghubungi HP putrinya. Setelah diketahui berada di Jalan Perluasan, ayah korban langsung bergerak menjemputnya.
Setelah tiba di rumah, ayah korban dan ibunya langsung menanyakan ada hubungan apa antara si anak dengan HS.
Baca juga: Viral Aksi Bullying Siswi SMP di Sawangan Depok, Pelaku Tendang dan Pukuli Kepala Korban
Namun korban meronta dengan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak ada harga dirinya lagi.
Sang ayah dan ibu kemudian bingung dan menanyakan apa yang sudah di perbuat HS terhadap dirinya.
Sang anak langsung berterus terang bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh HS .
Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, tim penyidik dari unit PPA langsung menetapkan HS sebagai tersangka," sebutnya.
Diketahui Siswi SMP Pacaran dengan Pria Dewasa
Berdasarkan hasil penyidikan, petugas yang mengetahui keberadaan HS yang sudah kabur ke Provinsi Jawa Barat langsung bergerak ke lokasi.
HS pun diringkus usai melarikan diri ke Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Bejatnya Nanang, Sering Jual Istri ke Hidung Belang Sebelum Bunuh Siswi SMP, Penjaja Layanan Seksual
Berdasarkan keterangan HS, dia sudah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di rumah orangtua korban.
Hubungan intim itu dilakukan lantaran keduanya terlibat asmara.
Padahal usia pria itu terpaut 20 tahun.
Mereka pacaran sejak 1 April 2024.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Joncto 76D dari Undang –undang Nomor 17 Tahun 2016.
UU itu tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sersan Mayor Christian Namo Menyesal Izinkan Anak Jadi Prajurit |
![]() |
---|
Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Diduga Cabuli serta Ancam Bocah Laki-laki 12 Tahun |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Ringkus Maling Motor Mahasiswa IPB, Ditangkap di Dramaga |
![]() |
---|
Kisah Pilu Istri Polisi di Pakpak Bharat Sumut, 3 Tahun Tak Dinafkahi Lahir Batin Malah Mau Ditembak |
![]() |
---|
Ini 3 Lokasi Rawan Mata Elang di Kecamatan Beji Depok, Salah Satunya Jalan Margonda Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.