Pencabulan

Anak Tiri Dibuka Pakaian Dalamnya Meringis Kesakitan, Kepergok Sama Ibu Kandung, Begini Jadinya

Kisah Tragis. Anak Tiri Dibuka Pakaia Dalamnya Meringis Kesakitan, Kepergok Sama Ibu Kandung, Begini Jadinya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunJogja
Anak Tiri Dibuka Pakaian Dalamnya Meringis Kesakitan, Kepergok Sama Ibu Kandung, Begini Jadinya 

MRS mengakui telah mencabuli anak tirinya sebanyak lima kali.

IRD pun marah dan berteriak, sehingga mengundang warga sekitar. 

Mengetahui MRS melakukan pencabulan, warga sekitar pun memberikan pelajaran untuk MRS.

"Kami mendapat laporan atas kejadian ini dari keluarga korban pada Minggu (16/6/2034) sore. Petugas kami segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan MRS," kata Budi kepada wartawan Selasa (18/6/2024).

"Saat tiba di lokasi, polisi menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya," tambahnya.

Baca juga: Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pamannya di Jakarta Barat Ternyata Sudah Terjadi Berulang Kali

Budi menyatakan bahwa korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini," bebernya.

Baca juga: Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan, Edie Toet Hendratno Malu Dihina dan Bersiap Ambil Langkah Hukum

Saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

"Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," imbuh Budi.

Budi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bogor untuk proses hukum penyidikan lanjut," tandas Budi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved