Pencabulan Anak
Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pamannya di Jakarta Barat Ternyata Sudah Terjadi Berulang Kali
Hal itu terbukti dari hasil visum yang telah dilakukan polisi terhadap korban N. Di mana, terdapat bekas pelecehan seksual di tubuh korban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat buka suara terkait kasus pelecehan yang dialami bocah perempuan 5 tahun berinisial N.
N diduga dilecehkan oleh paman kandungnya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul membenarkan kasus tersebut.
Menurutnya, pelaku berinisial EA (21) telah berulang kali melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.
Baca juga: Nekat Maju Pilkada Kota Bogor, Ini Modal Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah
"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban," ujar Reliana saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Hal itu terbukti dari hasil visum yang telah dilakukan polisi terhadap korban N. Di mana, terdapat bekas pelecehan seksual di tubuh korban.
Tak main-main, aksi pelecehan pelaku itu sudah dilakukan pelaku selama dua tahun belakangan ini.
"Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sudah sejak tahun 2022 terhadap korban," ungkap Reliana.
Baca juga: Gudang Rongsok di Bojongsari Depok Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Sementara itu, Kasubnit 2 PPA Ipda Chris Nyoman Lande menyampaikan bahwa kasus pelecehan tersebut sudah ditangani bersama dengan pihak P2TP2A.
Pasalnya, lanjut dia, korban membutuhkan pendampingan dari pihak terkait untuk memulihkan psikisnya.
"Serta memberikan trauma healing dan bimbingan psikis terhadap korban," kata Chris saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: KPU Depok Buat Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Depok 2024, Siapkan Hadiah hingga Rp 45 Juta
Atas perbuatannya itu, polisi pantas menjeratnya dengan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebuah insiden memilukan menimpa anak perempuan usia 5 tahun berinisial N di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
N diduga beberapa kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial E.
Kasus tersebut terungkap setelah korban N mengeluh sakit pada bagian belakang tubuhnya saat buang air besar (BAB).
Baca juga: Mobil Antar Jemput Anak Sekolah Terbakar di Cibinong Bogor, Ini Penyebabnya
Nekat Maju Pilkada Kota Bogor, Ini Modal Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah |
![]() |
---|
Gudang Rongsok di Bojongsari Depok Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Puluhan Ton Sampah Warga Serpong Cemari Bantaran Kali Cisadane di Bogor, Ini Kata Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Bak Aktor Laga Hong Kong Jackie Chan, Cinta Laura Tak Mau Gunakan Pemeran Pengganti di Adegan Laga |
![]() |
---|
Tak Perlu Dukungan Parpol, Calon Wali Kota Depok Bisa Maju Secara Independen, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.