Pencabulan
Anak Tiri Dibuka Pakaian Dalamnya Meringis Kesakitan, Kepergok Sama Ibu Kandung, Begini Jadinya
Kisah Tragis. Anak Tiri Dibuka Pakaia Dalamnya Meringis Kesakitan, Kepergok Sama Ibu Kandung, Begini Jadinya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.
Kali ini di wilayah Kampung Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Sebut saja AN (10). Dia menjadi korban kekesaran seksual oleh ayah tirinya, MRS (31).
Aksi bejat ayah tiri di kamar tidur kepergok istrinya IRD (27).
MRS pun kini mendekam di penjara Polsek Jasinga.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Hingga Pembunuhan di Bantargebang Alami Gejala Pedofil
Melihat Putrinya Tak Pakai Celana Dalam
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, mengatakan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami AN terjadi Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB
Saat IRD baru pulang kerja. Ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.
Setelah ketukan di pintu tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.
IRD terkejut saat menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana dalam.
Baca juga: Viral! Aksi Pencabulan Dilakukan Ibu ke Anak Kandungnya, Kali Ini Lebih Parah
AN dalam kondisi meringis kesakitan.
Ketika ditanya, AN menceritakan dengan rasa takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS.
AN dicabuli di kamar mandi.
Mendengar penjelasan anaknya, IRD berang.
Dia kemudian memanggil MRS. Saat ditanya MRS mengakui perbuatannya.
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Polisi Tangkap Ulama Berpengaruh di Bekasi |
![]() |
---|
Penampakan Oknum Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan saat Digiring Polisi, Wajahnya Lesu |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Perkara Pencabulan Oknum Anggota DPRD Kota Depok |
![]() |
---|
Oknum DPRD Kota Depok Masih Aktif Bekerja Padahal Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Kasus Cabul Anggota DPRD Kota Depok, Ini 5 Tuntutan Pendemo Minta Tersangka Dihukum Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.