Pilkada 2024

Maju Pilkada Depok, Supian Suri Kemasi Barang dari Kantor Dinas usai Terima Surat CLTN

Usai menanggalkan jabatannya sebagai sekda, SS akan fokus untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok pada Pilkada 2024 mendatang

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Supain Suri mengemasi barang-barang pribadinya dari kantor dinas Sekda Depok usai menerima surat CLTN, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Supian Suri (SS) resmi menerima surat cuti luar tanggungan negara (CLTN) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok pada Senin (3/6/2024).

Usai menerima surat dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Depok, SS langsung mengemasi barang-barang pribadinya dari kantor dinas.

“Ya hari ini saya sudah menerima surat cuti CLTN terhitung 1 Juni sebetulnya hari Sabtu tapi karena hari dinas baru diserahkan tadi hari ini,” kata SS usai mengemasi barang-barang.

Di hari terakhirnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, SS mengaku tak diberikan kesempatan berpamitan kepada para aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Detik-detik Bocah Perempuan di Bantargebang, Bekasi Sebelum Dibunuh Tetangga

Hal tersebut lantaran, apel pagi yang bisanya diadakan tiap hari Senin tidak digelar.

“Saya nggak tahu ya ya memang setiap Senin kan biasanya apel, mungkin hari ini Pak Wali dan Pak Wakil dan beberapa kepala dinas ada di Balikpapan,” ungkapnya.

“Informasi bahwa tidak ada apel saya nggak tahu apa ada pertimbangan lain, apa emang takut saya ambil apel ya,” sambungnya.

Padahal, SS berharap untuk bisa berpamitan dan meminta maaf kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja sama selama ini.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Detik-detik Bocah Perempuan di Bantargebang, Bekasi Sebelum Dibunuh Tetangga

Usai menanggalkan jabatannya sebagai sekda, SS akan fokus untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok pada Pilkada 2024 mendatang.

“Padahal mungkin saya akan kembali lagi kalau memang dapat dukungan untuk menjalankan amanah sebagai Wali Kota Depok,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved