Kriminalitas

Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan: Mirip Kasus Sambo

Anton Charliyan Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan Sebut Kasus Vina Cirebon Mirip Kasus Sambo

Editor: dodi hasanuddin
Tribunnews
Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan: Mirip Kasus Sambo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, buka suara tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Anton Charliyan Kapolda Jabar 12 Desember 2016 – 25 Agustus 2017 dengan pangkat Inspektur Jenderal buka suara dalam program Catatan Demokrasi yang ditayangkan TvOne.

Menurut Anton, kasus pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana(16) dan pembunuhan serta pemerkosaan kekasihnya Vina Cirebon tidak ditangani oleh Polda jawa Barat.

Sebab, tidak menjadi atensi lantaran tidak menimbulkan friksi atau keresahan di masyarakat.

Baca juga: Ungkap Kebohongan Film Vina Sebelum 7 Hari, Ini Sosok Linda yang Sering Kesurupan

Maka dari itu Polda Jabar hanya memberikan bimbingan teknis.

"Kasus Vina ditangani Polres Cirebon dan tidak diambil alih Polda Jabar. Alasannya, kasus ini tidak menjadi atensi, karena tidak menimbulkan friksi atau keresahan di masyarakat," kata Anton.

"Kasus ini tidak jadi atensi. Biasanya Polda tidak perlu ikut campur. Polda hanya melakukan bimbingan teknis," tuturnya.

Anton menyatakan ia menyampaikan hal itu bukan lantaran melepas tanggungjawab.

Ia akan bertanggungjawab atas kasus Vina Cirebon.

"Saya harus bertanggungjawab walaupun sudah pensiun. Tidak ada anak buah yang salah, yang salah itu pimpinan," tandasnya.

Menanyakan ke Penyidik Polda Jabar

Anton menyebutkan bahwa ia tergerak untuk mencari tahu alasan Polda Jabar mencoret nama dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Maka dari itu, ia menanyakan langsung ke penyidik Polda Jabar.

"Apa tidak salah 3 DPO menjadi 1 DPO. Jangan sampa ada friksi. Darimana 3 DPO jadi 1 DPO," katanya Anton kepada penyidik Polda Jabar.

Baca juga: Pakar Hukum UI Minta Polisi Jangan Defensif Ungkap Penghapus 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Anton, keputusan pengadilan menyebutkan ada 3 DPO, namun dari keterangan saksi maupun tersangka dahulu atau terpidana tidak menunjukkan signifikan DPO yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved