Selasa, 14 April 2026

Kriminalitas

Curi Kotak Amal di Masjid Al Islah Parung, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Polsek Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri kotak amal di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/5/2024) pagi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri kotak amal di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/5/2024) pagi.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H.,M.H., mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi di Masjid Al Islah di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

"Pencurian ini terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 08.20 WIB," kata Doddy di Parung, Rabu (29/5/2024).

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Parung langsung melakukan tindakan cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga: Thom Haye Pede Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Irak di GBK, Singgung Saat Menang Lawan Vietnam

"Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut," ujarnya.

Dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (18) dan SNA (17). Keduanya diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

"Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai hasil curian sebesar Rp 250.000, obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak," papar Doddy.

Baca juga: Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan: Mirip Kasus Sambo

Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, kedua pemuda tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

"Setelah diamankan, kedua pemuda beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kota Bogor Cabuli Belasan Bocah, Pakai Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Polsek Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan.

"Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor," tandas Doddy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved