Pilkada 2024
Tes Wawancara Anggota PPS, KPU Kota Depok Delegasikan ke PPK
Proses seleksi wawancara akan dilaksanakan di setiap kantor kecamatan se-Kota Depok
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Setelah melalui proses computer assisted test (CAT), para peserta yang mengikuti seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Untuk di Kota Depok sendiri nantinya para anggota PPS nantinya akan mengawal proses Pilkada Depok 2024.
Usai tes CAT, para peserta diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara pada Kamis (23/5/2024). Seleksi tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Dalam tahapan seleksi wawancara, KPU Kota Depok mendelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan tes wawancara terhadap 9 calon anggota PPS di 11 Kecamatan se-Kota Depok.
Baca juga: Jaring Anggota PPS Pilkada Kota Depok 2024, 431 Orang Ikuti Tes CAT
Proses seleksi wawancara akan dilaksanakan di setiap kantor kecamatan se-Kota Depok.
"KPU Kota Depok mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: KPU Kota Depok Rampingkan Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 5.570 Jadi 3 Ribuan
Sebelumnya, KPU Kota Depok telah mengumumkan sebanyak 342 dinyatakan lulus seleksi tertulis CAT dan lanjut seleksi wawancara.
Jumlah tersebut sudah tersaring dari 431 menjadi 342 peserta yang dinyatakan lolos dan melaju ke tahap berikutnya yakni wawamcara.
KPU Kota Depok
Pilkada Depok
Pilkada Serentak 2024
Warga Depok
Wali Kota Depok
Wakil Wali Kota Depok
Jaring Anggota PPS Pilkada Kota Depok 2024, 431 Orang Ikuti Tes CAT |
![]() |
---|
KPU Kota Depok Rampingkan Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 5.570 Jadi 3 Ribuan |
![]() |
---|
Ungkap Kebohongan Film Vina Sebelum 7 Hari, Ini Sosok Linda yang Sering Kesurupan |
![]() |
---|
Detik-detik Pencurian Kotak Amal di Masjid Jami At Taqwa Depok, Pelaku Beraksi saat Suasana Ramai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.