Kriminalitas

Komplotan Begal yang Membuang Jasad Korbannya di Kali Sodong Kerap Sasar Pengendara Berwajah Lugu

Kepada wartawan, polisi membeberkan bahwa sebelum beraksi, para pelaku memilih korbannya secara random atau acak

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Suasana Press conference di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jumat (17/5/2024) perihal pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur yang merupakan korban begal 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA -
Penyelidikan kasus begal yang menewaskan seorang pria dengan jasad terbujur kaku di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur terus dilakukan.

Terungkap bahwa korban bernama Ahmad Efendy (38) menjadi incaran kawanan begal dengan modus debt collector yang dilakukan para pelaku yakni JMP (25), YBL (36), dan DL (22).

Kepada wartawan, polisi membeberkan bahwa sebelum beraksi, para pelaku memilih korbannya secara random atau acak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku kerap mengincar korban dengan kriteria wajah lugu.

Baca juga: Lomba Fashion Show Era 70-an Ramaikan Lebaran Depok 2024, Sekda Supian Suri Tampak Glamor

“Mereka mencari sasaran yang pemotor yg lugu, wajahnya masih mereka kuasai. Orang itu (korban) lugu,” kata Nicolas, Sabtu (18/5/2024).

Berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil ditangkap polisi, mereka sudah beraksi hingga 20 kali di wilayah Jabodetabek.

Nicolas menuturkan para pelaku merupakan komplotan begal yang beraksi dengan merampok disertai pembunuhan bermodus penagih utang atau ‘Debt Collector’.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah Ferry Maryadi Meninggal Dunia Saat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit

Namun polisi masih mencari tiga terduga pelaku lainnya berinisial DM, A, dan N yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Modus mereka mata elang, mengaku sebagai Debt Collector (DC) tapi mereka tidak punya izin dan bergabung di DC resmi. Mereka mengaku dari leasing," imbuhnya.

Nicolas memaparkan tiga orang pelaku bersama sejumlah DPO itu kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Jasad yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Begal Modus Debt Collector

Lalu untuk inisial N bertugas sebagai penadah.

"Mereka berlima di luar N mencari sasaran secara acak. Mereka menerka-nerka saja (menuduh korban nunggak pembayaran motor)," lugasnya.

Perwira Menengah (Pamen) itu menyampaikan ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.

Posisi jenazah saat pertama ditemukan oleh warga di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Posisi jenazah saat pertama ditemukan oleh warga di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024). (Warta Kota/Rendy Rutama)

Ketika dilakukan interogasi rupanya mereka sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

"Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024," lugasnya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved