Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Banyak Desakan Study Tour Ditiadakan Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Ini Kata Astindo

Jika kedepannya pemerintah akan menerapkan aturan larangan itu, Pauline mengatakan akan berdampak buruk bagi asosiasi travel.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
deanza falevi/tribun jabar
Bus parawisata yang mengangkut para siswa dan tenaga pendidik SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Gerbang 2 Pemandian Air Panas Sari Arter, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam, berhasil dievakuasi. 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat izin kegiatan study tour yang bakal dilakukan sekolah. 

Hal itu imbas dari tragedi kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour

Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Dalam edaran itu pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus dengan melaporkan seluruh kegiatan study tour ke dinas pendidikan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno yang menilai perlu adanya edukasi yang seharusnya dilakukan pemerintah usai kejadian nahas tersebut.

Di antaranya mengenai edukasi pencegahan yang perlu dilakukan jajaran guru, travel, dan pihak relevan lainnya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Baca juga: Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Terbitkan SE Perketat Aturan Study Tour 

Sehingga pemerintah diharapkan tidak justru membuat suatu kebijakan, imbauan, bahkan aturan wajib untuk kedepannya menghapus agenda study your di setiap sekolah.

Namun jika diperlukan pelaporan dari pihak sekolah pengajuan ke Pemerintah untuk melakukan study tour, ia pun tidak mempermasalahkan dan akan mendukung.

“Kami mengharapkan pemerintah bukan stop study tournya ya. Tapi pemerintah mengedukasi,” kata Pauline, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Study Tour Dilarang? Ini Kata Pengamat Pendidikan

Jika kedepannya pemerintah akan menerapkan aturan larangan itu, Pauline mengatakan akan berdampak buruk bagi asosiasi travel.

Kemudian akan membuat wawasan dan edukasi siswa serta siswi menjadi minim jika hanya diperbolehkan wisata di dalam wilayah terdekat sekolahnya.

“Karena akhirnya tidak membantu untuk pergerakan wisatawan, padahal ini salah satu membantu pergerakan wisawatan itu, lalu juga membuat pola pikir siswa dan siswi jadi kayak kacamata kuda, ketutup lebih luas,” ucapnya.

Kembali menegaskan, Pauline menuturkan edukasi yang perlu dilakukan secara spesifik kepada masyarakat diantaranya dengan mengajak memahami saat memilih agen travel yang tepat.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Anggota DPRD Khairulloh Akan Dorong Evaluasi Seluruh Bus di Depok

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved