Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Banyak Desakan Study Tour Ditiadakan Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Ini Kata Astindo
Jika kedepannya pemerintah akan menerapkan aturan larangan itu, Pauline mengatakan akan berdampak buruk bagi asosiasi travel.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat izin kegiatan study tour yang bakal dilakukan sekolah.
Hal itu imbas dari tragedi kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.
Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Dalam edaran itu pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus dengan melaporkan seluruh kegiatan study tour ke dinas pendidikan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno yang menilai perlu adanya edukasi yang seharusnya dilakukan pemerintah usai kejadian nahas tersebut.
Di antaranya mengenai edukasi pencegahan yang perlu dilakukan jajaran guru, travel, dan pihak relevan lainnya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Terbitkan SE Perketat Aturan Study Tour
Sehingga pemerintah diharapkan tidak justru membuat suatu kebijakan, imbauan, bahkan aturan wajib untuk kedepannya menghapus agenda study your di setiap sekolah.
Namun jika diperlukan pelaporan dari pihak sekolah pengajuan ke Pemerintah untuk melakukan study tour, ia pun tidak mempermasalahkan dan akan mendukung.
“Kami mengharapkan pemerintah bukan stop study tournya ya. Tapi pemerintah mengedukasi,” kata Pauline, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Study Tour Dilarang? Ini Kata Pengamat Pendidikan
Jika kedepannya pemerintah akan menerapkan aturan larangan itu, Pauline mengatakan akan berdampak buruk bagi asosiasi travel.
Kemudian akan membuat wawasan dan edukasi siswa serta siswi menjadi minim jika hanya diperbolehkan wisata di dalam wilayah terdekat sekolahnya.
“Karena akhirnya tidak membantu untuk pergerakan wisatawan, padahal ini salah satu membantu pergerakan wisawatan itu, lalu juga membuat pola pikir siswa dan siswi jadi kayak kacamata kuda, ketutup lebih luas,” ucapnya.
Kembali menegaskan, Pauline menuturkan edukasi yang perlu dilakukan secara spesifik kepada masyarakat diantaranya dengan mengajak memahami saat memilih agen travel yang tepat.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Anggota DPRD Khairulloh Akan Dorong Evaluasi Seluruh Bus di Depok
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Terbitkan SE Perketat Aturan Study Tour |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Study Tour Dilarang? Ini Kata Pengamat Pendidikan |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Anggota DPRD Khairulloh Akan Dorong Evaluasi Seluruh Bus di Depok |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, DPRD Minta Kaji Ulang Kegiatan Study Tour |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.