Kamis, 21 Mei 2026

Pilkada DKI

Cagub-cawagub Pilkada Jakarta Jalur Independen Sudah Bisa Daftar ke KPU DKI, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bakal calon gubernur DKI Jakarta yang hendak mendaftar melalui jalur independen. 

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi Pilkada Serentak 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jelang Pilkada serentak yang akan digelar November 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah membuka pendaftaran bagi kandidat yang hendak maju di Pilgub DKI Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan pada Minggu (5/5/2024).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi Warta Kota pada Minggu (5/5/2024).

"Hari ini KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024," kata Dody. 

Dody menjelaskan bahwa penyerahan dokumen persyaratan itu bisa dilakukan pada Rabu 8 Mei 2024 hingga Sabtu 11 Mei 2024 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. 

Baca juga: Politik Depok Memanas Jelang Pilkada 2024, Spanduk Calon Wali Kota Dirobek oleh Orang Tak Dikenal

Sedangkan lanjut Dody, pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.

Selanjutnya Dody berujar, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bakal calon gubernur DKI Jakarta yang hendak mendaftar melalui jalur independen. 

"Syarat dukungan minimal pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir adalah sebanyak 618.968 dukungan," kata Dody. 

Baca juga: Peluang Duet Imam Budi Hartono dan Ririn di Pilkada Depok Terbuka, PKS dan Golkar Intens Komunikasi

"Sebaran minimal jumlah dukungan sebagaimana dimaksud harus berada di 4 Kabupaten/Kota," lanjutnya. 

Sementara itu Dody menambahkan, jika KPU DKI dijadwalkan akan menerima konsultasi salah satu calon yakni Noer Fajrieansyah, pada Senin, 6 Mei 2024.

"KPU Provinsi DKI Jakarta akan menerima konsultasi terkait pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan Gubernur / Wakil Gubernur dari Team Perjuangan Noer Fajrieansyah, pada Senin, 6 Mei 2024 pukul  14.00 WIB," imbuhnya. (m32) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved