Kriminalitas

Driver Ojol Sumringah Motor yang Dicuri Akhirnya Kembali, Pendapatan Merosot karena Bayar Sewa

Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah mengumpulkan motor hasil curian sebanyak 37 unit

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Saefullah (41), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang berhasil mendapatkan motornya kembali usai hilang dicuri sejak Februari 2024 lalu, ditemui di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA - Saefullah (41) tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya lantaran motor yang sempat hilang akhirny kembali ke dalam genggamannya.

Motor Saefullah sempat hilang lantaran dicuri pada Februari 2024 lalu.

Pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini pun tak menyangka kendaraan yang biasa digunakannya mengojek akhirnya bisa kembali kepadanya.

Di depan halaman Polsek Tambora, Jakarta Barat, Saefullah terus memandang motor beat putihnya yang kini sudah tak lagi utuh.

Baca juga: HUT Ke-25 Depok, Ahli Tata Kota UI Nilai Depok Punya Modal Jadi Kota Humanis

Pasalnya, para pelaku curanmor telah mengganti kunci kontak motor Sefullah hingga mencopot dua kaca spionnya.

Meski begitu, Saefullah tetap bersyukur karena motor hasil keringatnya yang dibeli pada 2017 itu, bisa kembali ke tangannya.

Pasalnya selama dua bulan ke belakang ini, Saefullah pontang panting mencari tempat rental motor agar tetap bisa melakoni profesinya sebagai pengemudi ojek online.

Baca juga: Rudy Susmanto Berharap Kabupaten Bogor Punya Sistem Transportasi yang Baik dan Berpihak Pada Rakyat

"Saya pakai motor teman, nyewa Rp 35.000 perhari. Jadi tiap hari penghasilan dipangkas harga sewa," kata Saefullah saat ditemui di halaman Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2024).

Walhasil, penghasilan Saefullah mengalami kemerosotan yang cukup parah.

Saefullah bercerita, hilangnya motor itu bermula saat dirinya dan ketiga rekan sesama ojol pergi ke sebuah warung kopi di wilayah Duri Selatan, Jakarta Barat.

Kala itu, dia memarkirkan motornya di depan warung kopi. Sementara ia dan tiga rekannya bersantai di warung tersebut.

Baca juga: Beri Kuliah Umum di UI, Jusuf Kalla Sebut Ketidakadilan Sebagai Akar Konflik Sosial di Indonesia

"Kami ngopi itu motor di depan kami, enggak lama lima menit mobil datang parkir nih. Sengaja kali ya ngalangin pandangan kami ke motor," kata Saefullah.

Mulanya, Saefullah tak menaruh curiga terhadap mobil tersebut.

Akan tetapi setelah mobil tersebut pergi, pria berambut ikal itu baru menyadari bahwa motornya sudah tidak ada.

"Dia (pengemudi mobil) juga ngopi bentaran, enggak ada lima menit pas mobilnya cabut, saya baru sadar motor udah enggak ada," jelas Saefullah dengan wajah memelas.

Baca juga: Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi Ternyata Warga Bandung

Kala itu, Saefullah hanya bisa pasrah sembari melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Harapannya, ia bisa kembali mendapatkan motor hasil kerja kerasnya itu kembali.

Beruntung, ikhtiar Saefullah tak sia-sia. Dia mendapat kabar bahwasannya terdapat pengungkapan kasus pencurian motor oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Mendengar hal itu, dia langsung bergegas datang ke Polsek dan mengecek kendaraannya.

Baca juga: Jokowi dan Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Jusuf Kalla: Tinggal Tunggu Formalitasnya Saja

Benar saja, satu dari 37 kendaraan motor yang diamankan Polsek Tambora, merupakan miliknya.

"Kami kan ada komunitas, dari grup. Jadi dibilang, nih Polsek Tambora nangkap. Akhirnya saya disuruh ke sini. Pas saya ke sini, saya lihat ada," ucapnya dengan penuh kegembiraan.

Tak hanya Saefullah yang berbahagia, sang istri yang setia mendampingi juga turut mengucapkan rasa syukurnya.

"Senang banget. Alhamdulillah saya bersyukur, saya dan istri ngucapin terima kasih kepada Polsek Tambora yang udah bekerja sampai nemuin motor masyarakat yang hilang," pungkasnya.

Baca juga: Selalu Dipasangkan di Sinetron, Mischa Chandrawinata dan Cut Syifa Akui Saling Suka

Untuk informasi, Polsek Tambora mengamankan tiga orang komplotan pencurian motor yang telah melancarkan aksinya sejak Februari 2024 lalu.

Ketiga pelaku itu, di antaranya RKS (21), yang berperan sebagai eksekutor, RS (28) sebagai eksekutor, dan BS (25) yang berperan sebagai joki.

Mereka ditangkap pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah mengumpulkan motor hasil curian sebanyak 37 unit.

Rencananya, mereka akan membuka bisnis penyewaan motor dari barang hasil curian itu.

Adapun sebagian lainnya, akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Termasuk untuk membeli narkoba dan berjudi. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved