KPU Kota Depok
Ini Rangkaian Kegiatan KPU Depok Jelang Pilkada 2024, Siapakah Pendaftaran Anggota PPK dan PPS
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembentukan badan ad hoc Pilkada yang akan diumumkan pada Selasa (23/4/2024) ini
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok telah mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembentukan badan ad hoc Pilkada yang akan diumumkan pada Selasa (23/4/2024) ini.
Selain itu, KPU Depok juga siap membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23 April hingga 29 April 2024.
Usai mengirimkan berkas administrasi dan dinyatakan lolos, calon anggota PPK akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan wawancara.
Baca juga: Relawan Bersatu, 25 Elemen Masyarakat Gabung di Keluarga Besar Bang Imam untuk Pilkada Depok 2024
Calon anggota PPK yang dinyatakan lolos akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang.
“Pelantikan nanti dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024,” kata Willi kepada TribunnewsDepok.com, Selasa (23/4/2024).
Selanjutnya, KPU Depok akan mengumumkan pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Terima SK DPP PKS Jadi Cawalkot, Kader dan Wali Kota Solid
“Dilanjutkan dengan proses seleksi untuk penerimaan anggota PPS sampai dengan tanggal 8 Mei 2024,” sambungnya.
Dalam proses seleksi, calon anggota PPS akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan lisan.
Anggota PPS yang lolos akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.