Berita Viral
Diduga Menistakan Agama Soal Hewan Bisa Ngaji, Tiktoker Galihloss3 Ditangkap
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tiktoker @galihloss3 ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.
Tiktoker tersebut membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya 22 April 2024," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Nekat Maju Pilkada Kota Bogor, Ini Modal Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah
Bayu Aji mengatakan, kasus itu kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
"Benar (Tiktoker Galih ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam," kata dia.
Baca juga: Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pamannya di Jakarta Barat Ternyata Sudah Terjadi Berulang Kali
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker.
"Iya, masih kami periksa," ucapnya.
Buat Konten
Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.
Baca juga: Tak Perlu Dukungan Parpol, Calon Wali Kota Depok Bisa Maju Secara Independen, Ini Syaratnya
Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.
Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad
Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pamannya di Jakarta Barat Ternyata Sudah Terjadi Berulang Kali |
![]() |
---|
Nekat Maju Pilkada Kota Bogor, Ini Modal Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah |
![]() |
---|
Gudang Rongsok di Bojongsari Depok Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Puluhan Ton Sampah Warga Serpong Cemari Bantaran Kali Cisadane di Bogor, Ini Kata Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Tak Perlu Dukungan Parpol, Calon Wali Kota Depok Bisa Maju Secara Independen, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.