Berita Viral

Diduga Menistakan Agama Soal Hewan Bisa Ngaji, Tiktoker Galihloss3 Ditangkap

Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Tiktoker Galih Loss ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tiktoker @galihloss3 ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Tiktoker tersebut membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.

"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya 22 April 2024," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Nekat Maju Pilkada Kota Bogor, Ini Modal Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah

Bayu Aji mengatakan, kasus itu kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.

"Benar (Tiktoker Galih ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam," kata dia.

Baca juga: Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pamannya di Jakarta Barat Ternyata Sudah Terjadi Berulang Kali

Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker.

"Iya, masih kami periksa," ucapnya.

Buat Konten

Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.

Baca juga: Tak Perlu Dukungan Parpol, Calon Wali Kota Depok Bisa Maju Secara Independen, Ini Syaratnya

Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.

Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved