Kebakaran

Polisi Ungkap Penyebab Korban Terjebak Kebakaran di Toko Saudara Frame

Berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya, toko itu merupakan tempat kerja serta tempat tinggal

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Olah TKP

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Azizah Salsha Sebut Timnas U-23 Masuk 5 Skuad Termahal, Marselino: Laga Terbaik Shin Tae-yong

Dalam olah TKP itu, petugas yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tim Inafis serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan mengambil beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium forensik.

"Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Puslabfor Mabes Polri, antara lain adalah sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu mesin gerinda yang ditemukan di lokasi basement," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di lokasi, Senin (22/4/2024).

"Yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu. Lalu, diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.

Baca juga: Saat Ingin Jadi Imam Salat Zuhur, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda

Untuk hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan keluar dalam kurun waktu 14 sampai 21 hari mendatang setelah olah TKP. Pihaknya turut memeriksa sejumlah saksi.

Nantinya, olah TKP dan pengambilan beberapa sampel ini untuk mencari tahu penyebab kebakaran serta menelusuri titik api muncul pertama kali.

"Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium Puslabfor Mabes Polri dan akan dilakukan uji lab secara laboratoris, secara scientific. Sehingga bisa diketahui apa sebabnya kebakaran ini terjadi atau asal muasal munculnya api di lokasi ini," kata dia.

Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," lanjut Yossi.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan selama dua jam, berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved