Kebakaran

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Masih Jalani Perawatan, Ada yang Alami Luka Bakar 70 Persen

Yossi mengatakan luka bakar yang dialamikelima korban bervariasi dari 20 sampai 70 persen

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tingkat keparahan luka bakar korban kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bervariasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Diketahui, ada lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran itu.

"Ya jadi dari 5 korban (luka bakar), itu luka bakarnya bervariasi," ujar Yossi, kepada wartawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Siap Maju Cawalkot Depok pada Pilkada 2024, Supian Suri Siap Undur Diri dari ASN

"Mulai dari 20 persen hingga ada yg di atas 60 persen, bahkan ada yang 70 persen luka bakar," sambungnya.

Kendati demikian, tiga di antaranya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit (RS).

"Nah ini yang 3 orang korban luka ini masih perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Tarakan, dan juga rumah sakit RSCM," kata dia.

Baca juga: Peringatan Hari Bumi, Menteri AHY Tanam 200 Pohon di Kabupaten Bogor

Olah TKP

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam olah TKP itu, petugas yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tim Inafis serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan mengambil beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium forensik.

"Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Puslabfor Mabes Polri, antara lain adalah sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu mesin gerinda yang ditemukan di lokasi basement," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di lokasi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Saat Ingin Jadi Imam Salat Zuhur, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda

"Yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu. Lalu, diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.

Untuk hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan keluar dalam kurun waktu 14 sampai 21 hari mendatang setelah olah TKP. Pihaknya turut memeriksa sejumlah saksi.

Nantinya, olah TKP dan pengambilan beberapa sampel ini untuk mencari tahu penyebab kebakaran serta menelusuri titik api muncul pertama kali.

"Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium Puslabfor Mabes Polri dan akan dilakukan uji lab secara laboratoris, secara scientific. Sehingga bisa diketahui apa sebabnya kebakaran ini terjadi atau asal muasal munculnya api di lokasi ini," kata dia.

Baca juga: Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," lanjut Yossi.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan selama dua jam, berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved