Kebakaran

Polisi Ungkap Penyebab Korban Terjebak Kebakaran di Toko Saudara Frame

Berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya, toko itu merupakan tempat kerja serta tempat tinggal

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, hanya ada satu pintu keluar di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut menjadi penyebab tewasnya tujuh orang dalam kebakaran itu lantaran diduga terjebak di lantai dua toko pada Kamis (18/4/2024) malam lalu.

"Memang saat itu kondisi api besar di pintu depan. Keluar masuk harus lewat pintu depan. Itu adalah kendala korban tidak bisa keluar karena api besarnya di pintu masuk," ujarnya, kepada wartawan, usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Senin (22/4/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya, toko itu merupakan tempat kerja serta tempat tinggal.

Baca juga: Masyarakat Kian Majemuk, Tokoh Depok Ini Ajak Warga Kuatkan Persatuan Lewat Tradisi

Pihaknya bahkan tak menemukan adanya pintu darurat atau emergency exit di toko yang memiliki lima lantai ini.

"Jadi kalau dari keterangan, (toko itu) tempat kerja (serta) tempat tinggal juga. Kami tidak lihat ada emergency exit. Artinya pintu keluar pintu masuk itu hanya bersumber dari depan," kata dia.

"Ya ini adalah bangunan 5 lantai. Kemudian akses masuk memang hanya ada di pintu utama. Akses keluar masuk hanya ada di pintu utama," lanjutnya.

Luka Bakar Korban Bervariasi

Tingkat keparahan luka bakar korban kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bervariasi.

Baca juga: Siap Maju Cawalkot Depok pada Pilkada 2024, Supian Suri Siap Undur Diri dari ASN

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Diketahui, ada lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran itu.

"Ya jadi dari 5 korban (luka bakar), itu luka bakarnya bervariasi," ujar Yossi, kepada wartawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Senin (22/4/2024).

"Mulai dari 20 persen hingga ada yg di atas 60 persen, bahkan ada yang 70 persen luka bakar," sambungnya.

Baca juga: 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Jalani Orientasi Kerja, Asmawa Tosepu: Layani Masyarakat Secara Optimal

Kendati demikian, tiga di antaranya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit (RS). Sedangkan dua lainnya sudah bisa rawat jalan.

"Nah ini yang 3 orang korban luka ini masih perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Tarakan, dan juga rumah sakit RSCM," kata dia.

Olah TKP

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Azizah Salsha Sebut Timnas U-23 Masuk 5 Skuad Termahal, Marselino: Laga Terbaik Shin Tae-yong

Dalam olah TKP itu, petugas yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tim Inafis serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan mengambil beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium forensik.

"Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Puslabfor Mabes Polri, antara lain adalah sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu mesin gerinda yang ditemukan di lokasi basement," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di lokasi, Senin (22/4/2024).

"Yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu. Lalu, diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.

Baca juga: Saat Ingin Jadi Imam Salat Zuhur, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda

Untuk hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan keluar dalam kurun waktu 14 sampai 21 hari mendatang setelah olah TKP. Pihaknya turut memeriksa sejumlah saksi.

Nantinya, olah TKP dan pengambilan beberapa sampel ini untuk mencari tahu penyebab kebakaran serta menelusuri titik api muncul pertama kali.

"Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium Puslabfor Mabes Polri dan akan dilakukan uji lab secara laboratoris, secara scientific. Sehingga bisa diketahui apa sebabnya kebakaran ini terjadi atau asal muasal munculnya api di lokasi ini," kata dia.

Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," lanjut Yossi.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan selama dua jam, berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved