Pilkada Depok
Pemkot Depok Sudah Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024
Menurut Supian, anggaran Pilkada tersebut sudah disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Pemerintah Kota Pemkot menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2024 tertulis, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, total anggaran yang telah disahkan untuk pelaksanaan Pilkada sekitar Rp 70 miliar.
“Anggaran Pilkada itu, mohon maaf kalau enggak salah sekitar Rp 70 miliar yah,” kata Supian usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Asmawa Tosepu Minta ASN Kabupaten Bogor Tidak Cawe-cawe
Menurut Supian, anggaran Pilkada tersebut sudah disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
“Untuk 2024, sudah (disahkan),” ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkada 2024 di bawah tanggung jawab Asisten Pemerintahan Kota Depok.
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca juga: Akui Cawe-cawe Dukung Imam Jelang Pilkada 2024, Wali Kota Depok: Saya Bukan PNS Lagi, Tapi PKS!
“Desk Pilkada ini berada di Pemerintahan, kalau kemarin Pileg dan Pilpres itu di Kesbang,” ujarnya.
“Sebetulnya mekanismenya sama, cuma penanggung jawabnya saja yang berbeda. Tapi semua menjadi bagian di dalamnya,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.