KDRT

Mau Lebaran Tak Punya Uang, Suami Aniaya Istri di Tebet Gara-gara Tak Mau Pinjam Online

Dugaan KDRT yang Dialami Wanita di Jaksel saat Hari Pertama Lebaran Bukan Pertama Terjadi: Sudah Keempat Kaliny

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Tribun Jateng
Ilustrasi Mau Lebaran Tak Punya Uang, Suami Aniaya Istri di Tebet Gara-gara Tak Mau Pinjam Online 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Peristiwa memilukan terjadi di Tebet, Jakarta Selatan. Seorang suami tega menganiaya istrinya.

Akibatnya kepala sang istri mengucurkan darah lantaran dilempar benda keras. 

Kekerasan dalam rumah tangga ini dialami Tifany Eifely (24).

Tifani pun melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Cegah KDRT, Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum ke Masyarakat Sumsel

Tifany menjelaskan, pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 yakni Rabu (10/4/2024), suaminya berinisial KL tak punya uang.

Lalu, dia meminta kepadanya untuk meminjam uang melalui pinjaman online.

Namun, untuk meminjam uang tersebut suaminya meminta pakai KTP-nya.

Permintaan sang suami pun ia tolak.

Baca juga: Terungkap Fakta Saat Mobil Pemudik di Serang Diseruduk Kereta Barang, Palang Pintu Perlintasan Error

Lantaran ia menolak, maka cekcok mulut pun terjadi.

"Maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya enggak kasih sampai akhirnya melebar ke mana-mana," ujar Titan.

"Sampai enggak mau lebaran ke rumah orang tuanya karena suami panik enggak pegang uang sama sekali," sambungnya.

Titan yang mempunyai anak berusia 11 bulan menyatakan bahwa Ia dan suami sempat berhenti cekcok.

Lalu beberapa waktu berselang sang suami melempar remot Air Conditioner (AC) dan mengenai kepalanya.

Akibatnya darah pun mengucur dari kepalanya.

"Saya enggak kasih pakai data saya, cekcok berhenti sebentar, saya diam main HP, saya lengah suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor," ujarnya.

Baca juga: Selalu Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ini Reaksi Raffi Ahmad

Titan menyebutkan bahwa ia kemudian menuju rumah sakit untuk mengobati kepalanya luka.

Ia ke rumah sakit jalan kaki. Usai mendapat perawatan akibat luka parah di bagian kepala, Titan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

"Pada saat pembuatan laporan polisi tersebut, saya didampingi dan diantar langsung oleh pihak kepolisian untuk melakukan visum," kata dia.

Baca juga: Penjualan Mainan di Pasar Asemka Diserbu Bocah Saat Libur Lebaran

Titan mengaku selama dua tahun pernikahan suaminya bukan kali pertama suaminya melakukan KDRT terhadap dirinya.

"Kasus KDRT yang saya alami sudah yang keempat kalinya, yang dilakukan oleh suami saya selama pernikahan yang berlangsung kurang lebih 2 tahun," ujarnya, Sabtu (13/4/2024).

Ia mengaku tak ingat kapan pertama kali dirinya mendapat perlakuan KDRT hingga sebelum kejadian momen lebaran itu.

Titan enggan mengingatnya lagi.

Wartakotalive.com sudah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait kebeneran laporan tersebut.


"Langsung ke bagian Humas ya. Terima kasih," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved