Kriminalitas
Seorang Pria Ngaku Polisi Minta Jatah THR ke Toko Ditributor Air Mineral, Aksinya Dipergoki Bimaspol
Pemilik toko, Sumiyati mengatakan aksi tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekira pukul 10.45 WIB.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
"Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri," sambungnya.
Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.
Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat.
Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.
"Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tutur dia. (m31/m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.