Berita UI
Diusulkan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak? Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI
Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI soal usulan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak?
Skema pembayaran untuk sistem Compressed Work Schedule bisa dibuat per jam tanpa mengurangi take home pay (gaji bersih) setiap bulannya.
Dr. Eko menilai pembayaran kompensasi dengan dihitung per jam ini akan menguntungkan pihak perusahaan karena jika ada karyawan yang performanya kurang baik, perusahaan dapat mengurangi jumlah jam kerja yang juga memengaruhi pendapatan per bulan.
Skema ini juga dikenal sebagai “pay for performance” yang menegaskan terlaksananya mekanisme reward and punishment terhadap karyawan.
Baca juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Jalan Tol
Saat ini, sudah ada 21 negara yang mencoba mengimplementasikan sistem empat hari kerja bagi
perusahaan, meskipun tidak diberlakukan pada seluruh sektor industri.
Negara-negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Uni Emirat Arab, Australia, Denmark, Belgia, Jerman, dan Jepang.
Dr. Eko mengatakan, Pemerintah Jepang membuat kebijakan dalam buku tahunan kebijakan ekonomi tahun 2021 yang merekomendasikan perusahaan menerapkan sistem empat hari kerja.
Hasilnya, sekarang ekonomi Jepang cukup stabil dengan indikator Indeks Nikkei yang menguat di tahun 2024.
Indonesia Tidak Cocok
Tantangan utama dari penerapan sistem Compressed Worked Schedule adalah memastikan karyawan
dapat menerima tuntutan kerja untuk menghasilkan jumlah yang sama dalam waktu yang lebih
sedikit.
Selain itu, jika budaya kerja dan komitmen kerja tidak selaras dengan sistem Compressed
Work Schedule ini, produktivitas kerja justru bisa menurun.
Baca juga: Kapan Datangnya Lailatul Qadar dan Bagaimana Cara Meraihnya? Begini Kata Ustaz Zaenal Arifin
Menurut Dr. Eko, budaya kerja masyarakat di Indonesia secara umum tidak cocok dengan
Compressed Work Schedule sehingga skema tersebut tidak dapat diterapkan secara menyeluruh di
Indonesia.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa inisiatif ini hanya akan berhasil jika perusahaan melakukan perancangan ulang pekerjaan atau work redesign yang substansial guna mempertahankan
hasil bisnis sambil mengurangi jam kerja.
Dengan demikian, perusahaan perlu mengoptimalkan operasi, mengurangi beban administratif, dan memprioritaskan pekerjaan yang berdampak tinggi.
Oleh karena itu, beberapa faktor perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menerapkan sistem
empat hari kerja dalam suatu perusahaan.
Ada empat kriteria yang harus diperhatikan sebelum menerapkan sistem empat hari kerja.
Pertama, budaya dan komitmen kerja yang kuat.
Kedua, merancang ulang sistem kerja.
Ketiga, pengukuran kinerja yang terukur agar produktivitas kerja tidak menurun.
keempat, kesiapan dan kematangan organisasi karena siklus organisasi atau
perusahaan yang berbeda dapat memengaruhi hasil skema kerja ini,” kata Dr. Eko.
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Rusuh, UI Gelar Perkuliahan Daring Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.