Berita UI

Diusulkan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak? Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI

Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI soal usulan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak?

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Diusulkan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak? Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Isu terkait keseimbangan kerja atau Work-Life Balance semakin menjadi perhatian khalayak, terutama di kalangan pegawai muda.

Sebab jika hal itu diberlakukan, maka perlu memperhatikan keseimbangan antara kehidupan kerja dengan kehidupan pribadi.

Tujuannya agar pegawai tidak mengalami kelelahan atau stres bekerja yang justru dapat menurunkan produktivitas.

Baca juga: Selamat, 2.105 Calon Mahasiswa UI Lolos Lewat Jalur SNBP 2024, Cek Namamu di Sini!

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengajukan gagasan empat hari kerja dalam sepekan di perusahaan BUMN guna menjaga kesehatan mental para pegawai.

Erick mendorong diimplementasikannya sistem Compressed Work Schedule yang memperbolehkan
pegawai yang telah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, dapat mengambil jatah libur pada hari
Jumat, sehingga total libur menjadi tiga hari.

Menurut Dr. Eko Sakapurnama, S.Psi, MBA, CHRM, pakar strategi manajemen Sumber Daya Manusia dan pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), sistem Compressed Work Schedule memang memungkinkan para karyawan memperoleh keseimbangan kerja yang didambakan.

Baca juga: 2.105 Calon Mahasiswa UI Jalur SNBP 2024 dari 893 Sekolah di 38 Provinsi, Ada 265 Orang Pemegang KIP

Sejatinya, sistem kerja 40 jam selama empat hari, seperti terlihat dalam Compressed Work
Schedule, telah menjadi wacana pascapandemi Covid-19.

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yaitu isu Work-Life Balance, dan fakta bahwa ketika karyawan diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), produktivitas kerja relatif stabil bahkan cenderung meningkat.

Penerapan sistem Compressed Work Schedule membawa beberapa manfaat, di antaranya mengurangi stres, meningkatkan employee engagement, mengurangi isu kesehatan mental yang berdampak pada
produktivitas, serta meningkatkan retensi dan kepuasan kerja,” kata Dr. Eko.

Skema Kerja CWS

Compressed Work Schedule adalah sistem jam kerja yang berjumlah antara 35 sampai 40 jam dalam
seminggu, yang berlangsung dalam empat hari kerja.

Terdapat beberapa skema Compressed Work Schedule, misalnya skema “4/10” yang berarti empat hari kerja dengan 10 jam kerja per harinya.

Baca juga: Ajak Milenial dan Gen Z Jaga Kelestarian Laut, Mahasiswa UI Bersinar di Festival Ajisaka UGM 2024

Atau skema “9/80”, yang berarti karyawan dituntut bekerja selama sembilan hari dalam dua pekan untuk
memenuhi 80 jam kerja.

Kata kunci dari sistem ini adalah “fleksibilitas”, sehingga bisa diterapkan pada industri atau jenis pekerjaan yang fleksibel dari segi jam kerja dan lokasi, misalnya jurnalis, peneliti, dosen, marketing, hospitality, atau pekerjaan administratif di kantor.

Skema Pembayaran

Skema pembayaran untuk sistem Compressed Work Schedule bisa dibuat per jam tanpa mengurangi take home pay (gaji bersih) setiap bulannya.

Dr. Eko menilai pembayaran kompensasi dengan dihitung per jam ini akan menguntungkan pihak perusahaan karena jika ada karyawan yang performanya kurang baik, perusahaan dapat mengurangi jumlah jam kerja yang juga memengaruhi pendapatan per bulan.

Skema ini juga dikenal sebagai “pay for performance” yang menegaskan terlaksananya mekanisme reward and punishment terhadap karyawan.

Baca juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Jalan Tol

Saat ini, sudah ada 21 negara yang mencoba mengimplementasikan sistem empat hari kerja bagi
perusahaan, meskipun tidak diberlakukan pada seluruh sektor industri.

Negara-negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Uni Emirat Arab, Australia, Denmark, Belgia, Jerman, dan Jepang.

Dr. Eko mengatakan, Pemerintah Jepang membuat kebijakan dalam buku tahunan kebijakan ekonomi tahun 2021 yang merekomendasikan perusahaan menerapkan sistem empat hari kerja.

Hasilnya, sekarang ekonomi Jepang cukup stabil dengan indikator Indeks Nikkei yang menguat di tahun 2024.

Indonesia Tidak Cocok

Tantangan utama dari penerapan sistem Compressed Worked Schedule adalah memastikan karyawan
dapat menerima tuntutan kerja untuk menghasilkan jumlah yang sama dalam waktu yang lebih
sedikit.

Selain itu, jika budaya kerja dan komitmen kerja tidak selaras dengan sistem Compressed
Work Schedule ini, produktivitas kerja justru bisa menurun.

Baca juga: Kapan Datangnya Lailatul Qadar dan Bagaimana Cara Meraihnya? Begini Kata Ustaz Zaenal Arifin

Menurut Dr. Eko, budaya kerja masyarakat di Indonesia secara umum tidak cocok dengan
Compressed Work Schedule sehingga skema tersebut tidak dapat diterapkan secara menyeluruh di
Indonesia.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa inisiatif ini hanya akan berhasil jika perusahaan melakukan perancangan ulang pekerjaan atau work redesign yang substansial guna mempertahankan
hasil bisnis sambil mengurangi jam kerja.

Dengan demikian, perusahaan perlu mengoptimalkan operasi, mengurangi beban administratif, dan memprioritaskan pekerjaan yang berdampak tinggi.

Oleh karena itu, beberapa faktor perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menerapkan sistem
empat hari kerja dalam suatu perusahaan.

Ada empat kriteria yang harus diperhatikan sebelum menerapkan sistem empat hari kerja.

Pertama, budaya dan komitmen kerja yang kuat.

Kedua, merancang ulang sistem kerja.

Ketiga, pengukuran kinerja yang terukur agar produktivitas kerja tidak menurun.

keempat, kesiapan dan kematangan organisasi karena siklus organisasi atau
perusahaan yang berbeda dapat memengaruhi hasil skema kerja ini,” kata Dr. Eko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved