Berita UI
Diusulkan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak? Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI
Ini Kata Pakar Strategi Manajemen UI soal usulan Erick Thohir Budaya Kerja 4 Hari, Cocok atau Tidak?
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Isu terkait keseimbangan kerja atau Work-Life Balance semakin menjadi perhatian khalayak, terutama di kalangan pegawai muda.
Sebab jika hal itu diberlakukan, maka perlu memperhatikan keseimbangan antara kehidupan kerja dengan kehidupan pribadi.
Tujuannya agar pegawai tidak mengalami kelelahan atau stres bekerja yang justru dapat menurunkan produktivitas.
Baca juga: Selamat, 2.105 Calon Mahasiswa UI Lolos Lewat Jalur SNBP 2024, Cek Namamu di Sini!
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengajukan gagasan empat hari kerja dalam sepekan di perusahaan BUMN guna menjaga kesehatan mental para pegawai.
Erick mendorong diimplementasikannya sistem Compressed Work Schedule yang memperbolehkan
pegawai yang telah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, dapat mengambil jatah libur pada hari
Jumat, sehingga total libur menjadi tiga hari.
Menurut Dr. Eko Sakapurnama, S.Psi, MBA, CHRM, pakar strategi manajemen Sumber Daya Manusia dan pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), sistem Compressed Work Schedule memang memungkinkan para karyawan memperoleh keseimbangan kerja yang didambakan.
Baca juga: 2.105 Calon Mahasiswa UI Jalur SNBP 2024 dari 893 Sekolah di 38 Provinsi, Ada 265 Orang Pemegang KIP
Sejatinya, sistem kerja 40 jam selama empat hari, seperti terlihat dalam Compressed Work
Schedule, telah menjadi wacana pascapandemi Covid-19.
Ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yaitu isu Work-Life Balance, dan fakta bahwa ketika karyawan diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), produktivitas kerja relatif stabil bahkan cenderung meningkat.
Penerapan sistem Compressed Work Schedule membawa beberapa manfaat, di antaranya mengurangi stres, meningkatkan employee engagement, mengurangi isu kesehatan mental yang berdampak pada
produktivitas, serta meningkatkan retensi dan kepuasan kerja,” kata Dr. Eko.
Skema Kerja CWS
Compressed Work Schedule adalah sistem jam kerja yang berjumlah antara 35 sampai 40 jam dalam
seminggu, yang berlangsung dalam empat hari kerja.
Terdapat beberapa skema Compressed Work Schedule, misalnya skema “4/10” yang berarti empat hari kerja dengan 10 jam kerja per harinya.
Baca juga: Ajak Milenial dan Gen Z Jaga Kelestarian Laut, Mahasiswa UI Bersinar di Festival Ajisaka UGM 2024
Atau skema “9/80”, yang berarti karyawan dituntut bekerja selama sembilan hari dalam dua pekan untuk
memenuhi 80 jam kerja.
Kata kunci dari sistem ini adalah “fleksibilitas”, sehingga bisa diterapkan pada industri atau jenis pekerjaan yang fleksibel dari segi jam kerja dan lokasi, misalnya jurnalis, peneliti, dosen, marketing, hospitality, atau pekerjaan administratif di kantor.
Skema Pembayaran
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Rusuh, UI Gelar Perkuliahan Daring Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.