Kriminalitas

Edarkan Uang Rupiah dan Dolar Palsu dari Mulut ke Mulut, Seorang Pria Ditangkap

pihak kepolisian masih berupaya mencari pelaku lain yang mungkin masuk ke dalam jaringan peredaran uang palsu NA

Warta Kota/istimewa
Uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan dolar yang disebarkan NA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG - Seorang pria berinisial NA diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan melakukan peredaran uang palsu jenis rupiah dan dolar, di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi warga.

Atas dasar itu, pelaku lantas dilaporkan dan laporannya terdaftar dengan nomor LP/A/ 04 /III/2024/SPKT/POLRES JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Maret 2024.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Sebanyak 116 Wilayah Berpotensi Banjir Saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan 112 Jalur Alternatif

Andri menyampaikan, penyebaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku itu lewat mulut ke mulut.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku NA.

"Polisi mengedarkan dengan cara mulut ke mulut di wilayah Jakarta Barat," ungkap Andri.

Baca juga: Hari Raya Idulftri 1445 Hijriah Diperkirakan Jatuh pada 10 April 2024

Adapun dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar, dan uang Palsu pecahan $100,00 sebanyak 9 lembar.

Selain uang, sejumlah alat dan bahan pembuatan uang palsu itu juga berhasil diamankan polisi.

"(Diamankan) barang bukti berupa potongan kertas hitam sebanyak 12 lembar, potongan kertas putih 1 pack, dompet cokelat, KTP atas nama H Nur Ali," jelas Andri.

Baca juga: Kali Pesanggrahan Meluap, Perempatan Mampang Depok Banjir Hingga Menjelang Sahur

"1 Unit Handphone merk Realme C11, 1 STNK dengan nomor polisi B 6508 BLA, dan 1 unit motor Yamaha Vega-R warna hitam," imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian masih berupaya mencari pelaku lain yang mungkin masuk ke dalam jaringan peredaran uang palsu NA.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved