Berita Nasional
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ini Penjelasan Purbaya dan Kepala BGN
Viral pengadaan sepeda motor untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani makan bergizi gratis (MBG) siswa.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNDEPOK - Viral pengadaan sepeda motor untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani makan bergizi gratis (MBG) siswa.
Video ratusan sepeda motor tersebut sempat viral pekan ini dan mengundang pertanyaan soal urgensi pengadaannya.
Terlebih Bendahara Negara Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat tidak tahu menahu soal pengadaan motor untuk MBG tersebut.
Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menyadari adanya transaksi jumbo tersebut setelah proses berjalan.
Sebagai langkah proteksi anggaran, ia langsung mengambil tindakan memotong alokasi pengadaan tersebut untuk tahun ini.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan merupakan alokasi tahun lalu yang sudah terlanjur dibayarkan.
Ia memastikan tidak akan ada lagi alokasi tambahan untuk pembelian kendaraan serupa dalam sisa periode anggaran 2025.
Sementara itu Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan usai viral di media sosial sepeda motor yang disebut-sebut untuk para pegawai beberapa waktu lalu.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 lalu, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.
"Ini sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dadan menjelaskan, meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026.
Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.
Baca juga: BGN Lakukan Validasi Data Penerima Manfaat MBG di Depok, 173 SPPG Terverifikasi
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap termin satu atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” jelas Dadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana-usai-bertemu-Presiden-RI-Prabowo-Subianto.jpg)