Lebaran

Berikut Ini Skema Ganjil Genap saat Mudik dan Balik Lebaran 2024 yang Disiapkan Korlantas Polri

Sistem ganjil genap ini tak jauh berbeda dengan yang dilakukan di Jakarta, yakni pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan tanggal melintas.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi -- Korlantas Polri akan menerapkan skema ganjil genap saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulftri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. 

2. pada Sabtu (13/4/2024) pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

3. pada Minggu (14/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Polri akan melaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Kapolri dengan menghadirkan Menko PMK, Menhub, Menteri PUPR dan beberapa pejabat pengemban fungsi yang terlibat," ucap dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved