Ramadan

Awas! Puasa Jadi Sia-Sia Akibat Ghibah di Bulan Ramadan, Ini Hukumnya

Ghibah tentu saja tidak dibenarkan di dalam Islam. Baik itu dalam keadaan sedang berpuasa maupun tidak, ghibah tetap tidak diperbolehkan.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Kabid Imaroh Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi KH Lili Gozali saat ditemui di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Kamis (14/3/2024). 

"Terkait dengan ibadah puasa tentunya ketika seorang muslim dalam kondisi berpuasa kemudian dia melakukan ghibah itu tidak membatalkan puasa. Secara hukum puasanya tidak batal yang batal adalah pahala puasanya yang perlu diperhatikan. Jadi dia puasa capek-capek menahan makan, minum, lapar dan dahaga dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari tidak mendapatkan apa-apa, ya sia-sia akibat dia tidak menjaga lidahnya dari berghibah," jelas dia.(m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved