Selasa, 5 Mei 2026

Pemilu 2024

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Molor, Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Bogor

Dia mengungkapkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor berjalan alot karena adanya sejumlah kendala.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, saat ditemui di Grand Ussu Hotel Cisarua, Rabu (6/3/2024) dini hari. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - KPU Kabupaten Bogor berhasil menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari 40 kecamatan pada Rabu (6/3/2024) dini hari.

Padahal sesuai Peraturan KPU (PKPU), rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten/kota seharusnya berakhir pada Selasa (5/3/2024) pukul 24.00 WIB .

Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, mengaku tidak melanggar aturan karena adanya toleransi dari KPU pusat.

"Penetapan hasil rapat pleno yang melewati batas waktu ini tidak melanggar aturan karena adanya surat edaran dari KPU. Dalam surat edaran itu, jika rapat pleno tidak selesai pada 5 Maret 2024 maka bisa dilanjutkan," kata Adi Kurnia di Grand Ussu Hotel Cisarua, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga: Pantau Penetapan Hasil Pemilu 2024, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu: Alhamdulilah, Berjalan Bagus

Dia mengungkapkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor berjalan alot karena adanya sejumlah kendala dalam proses sinkronisasi data.

"Penetapan hasil rekapitulasi ini molor karena adanya sanggahan dan sinkronisasi data dari sejumlah partai politik di sejumlah kecamatan seperti Klapanunggal, Gunung Putri, Bojonggede dan Tenjo," ujar Adi Kurnia.

Selanjutnya KPU akan melakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan pembagian kepada saksi terkait hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Bogor.

Baca juga: BREAKING NEWS: Protes Dugaan Pemilu Curang, Massa PKS Demo Kantor KPUD Kota Depok

"Hari ini Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bogor. Pukul 02.30 WIB tadi kita tutup. Hari ini kita selesaikan semuanya," ujar Muhammad Adi Kurnia.

Pantauan TribunnewsDepok.com, penetapan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor berjalan alot karena adanya isu penggelembungan suara di sejumlah kecamatan.

Saksi dari PPP meminta agar kotak suara di Kecamatan Gunung Putri dibongkar lagi  sehingga rapat sempat diskors beberapa kali.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved