Pemilu 2024
Mahfud MD Sebut Partai yang Hanya Dapat 2 Persen Suara Jangan Mimpi Masuk Parlemen di 2024
Mahfud MD meminta partai yang hanya mendapatkan satu dan dua persen untuk tidak bermimpi bisa masuk parlemen di tahun 2024 ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Cawapres 03 Mahfud MD mengatakan bahwa partai yang hanya dapat 2 persen suara jangan bermimpi masuk Parlemen di tahun 2024 karena putusan ambang batas parlemen yang dikeluarkan (MK).
Kata Mahfud MD, dalam putusan MK terkait ambang batas parlemen sudah jelas bahwa keputusan tersebut berlaku pada tahun 2029.
Mahfud MD pun mengapresiasi kejelasan dari berlakunya putusan ambang batas parlemen.
“Bagus memang harus begitu berlaku dalam tradisi hukum yang memberatkan, harus pada periode berikutnya termasuk usia itu berlaku di Pemilu yang akan datang dan itu sudah disuarakan,” jelasnya dikutip dari Facebook Tribunnews.com pada Jumat (1/3/2024).
• Sulit Tembus Ambang Batas Parlemen DPR RI, PSI Kini Terancam Gagal Dapat Kursi Pimpinan DPRD DKI
Secara substansi kata Mahfud MD, putusan MK hanya bisa berlaku di periode selanjutnya.
Misalnya seperti keputusan batas usia Capres Capres pada 2023 lalu seharusnya berlaku pada Pilpres 2029 bukan Pilpres 2024.
Hal itu karena DPR RI perlu merumuskan kembali undang-undang baru yang sudah diketok oleh MK.
Sehingga untuk ambang batas parlemen hal itu juga kata Mahfud MD berlaku untuk tahun 2029 mendatang.
Di mana DPR RI perlu merumuskan ulang berapa jumlah ambang batas dan bagaimana mekanisme syarat partai baru yang bisa masuk ke DPR RI.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dibahas di Rapat APBN 2025, Mahfud MD: Belum Waktunya
“Kan belum tentu 0 juga dan ada syarat-syarat lain tidak sembarang partai baru, misalnya masuk ke parlemen tidak bisa berlaku sekarang,” bebernya.
Maka dari itu Mahfud MD meminta partai yang hanya mendapatkan satu dan dua persen untuk tidak bermimpi bisa masuk parlemen di tahun 2024 ini.
“Jadi jangan bermimpi partai dapat 1 atau 2 persen agar keputusan MK berlaku sekarang,” jelas Mahfud MD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.