Kamis, 16 April 2026

Kabupaten Tangerang

Pemungutan Suara Susulan di Kota Tangerang Diubah Jadi Hari Minggu

terdapat sejumlah alasan teknis dan non teknis diperbaruinya jadwal pemungutan suara susulan tersebut

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah (kiri) didampingi komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira (kanan) saat diwawancarai Wartakotalive.com. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Pelaksanaan pemungutan suara susulan untuk empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang urung dilangsungkan pada esok hari, Sabtu (17/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, pemungutan suara akan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024).

"Jadwal pemungutan suara susulan di Kelurahan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, dipastikan terlaksana pada hari Minggu (18/2/2024), bukan hari Sabtu (17/2/2024)," ujar Qori kepada Wartakotalive.com, Jumat (16/2/2024).

Qori menjelaskan, terdapat sejumlah alasan teknis dan non teknis diperbaruinya jadwal pemungutan suara susulan tersebut.

Baca juga: Pemilu 2024 Selesai, Lima Timses Caleg Daftar Penyuluhan dan Tes Kejiwaan di RSUD Tamansari

Mulai dari persiapan administrasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sempurna, logistik yang belum didistribusikan, hingga formulir undangan C6 yang belum disalurkan kepada Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada malam hari ini.

"Malam ini kami baru rapatkan dengan KPPS untuk menyiapkan administrasi dan mempersiapkan undangan C6 yang akan kami sebar besok ke semua DPT," kata dia.

"Jadi kalau (dilaksanakannya) besok tidak memungkinkan, karena hari ini kami belum berikan formulir model C6 ke masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan UMKM Punya Sertifikasi Halal per 17 Oktober 2024, Jika Tidak Akan Didenda

Selain itu faktor lainnya yang menyebabkan penjadwalan ulang pemungutan suara susulan tersebut ialah belum fitnya kondisi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menyesuaikan waktu libur masyarakat.

Sebab diharapkan, partisipasi masyarakat tidak berkurang dan tetap tinggi apabila dilaksanakan pada hari yang pada umumnya masyarakat libur beraktivitas.

"Jadi per dua hari ini (kondisi) teman-teman PPK dan Panitia Pemungutan Suara yang kemarin bertugas pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin belum sepenuhnya pulih," tuturnya.

Baca juga: Gantikan Arumi Bachsin, Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Jatim Isye Sri Rahayu

"Terlebih kami berharap partisipasi masyarakat kalau dilaksanakan di hari libur tetap tinggi, jadi supaya semuanya bisa pada datang untuk mencoblos," terang Qori Ayatullah.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara susulan pada 4 TPS yang sempat terdampak banjir di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Adapun TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan untuk melayani 1.130 Daftar Pemilih Tetap atau DPT meliputi TPS 01, TPS 02, TPS 05 dan TPS 06.

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Curi 2 HP Milik Anak-anak yang Tertidur di Tempat Rental PS di Bojonggede

Untuk TPS 01 terdiri dari 275 DPT, kemudian 274 DPT berada di TPS 02, pada TPS 05 ada 292 DPT dan TPS 06 akan melayani 289 DPT.

Dalam pelaksanaan pejadwalan ulang pemungutan suara, KPU Kota Tangerang telah memastikan logistik Pemilihan Umum 2024 dalam kondisi aman.

Sebab kebutuhan logistik tersebut langsung dievakuasi ke lokasi yang lebih aman dari TPS sebelumnya yang terendam banjir.

Baca juga: Tingkatkan Sertifikasi Produk Halal untuk UMKM, Anggota Komisi VIII DPR RI Audiensi ke Pemkot Depok

Keputusan KPU Kota Tangerang menjadwal ulang proses pemilihan suara itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. (m28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved