Pemilu 2024
Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Panwascam Cilodong Sisir APK yang Belum Dicopot
Panwascam Cilodong akan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang Pwmilu 2024.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilodong terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Cilodong, Zaenal Arifin didampingi Kasi Pemtrantib, R. Agus Muhammad, Dantim BKO Kecamatan Cilodong, Nahwardi, Ketua Panwascam Cilodong Dedi
Muliana dan lima anggota personel polisi Polsek Sukmajaya pada Selasa (13/02/2024).
Ketua Panwascam Kecamatan Cilodong, Dedi Maulana, mengungkapkan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang, pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 di masa tenang Pemilu 2024.
"Kami mencopot semua alat peraga kampanye mulai spanduk, baleho, poster caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi," kata Dedi di Cilodong, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Depok Tengah Telusuri Caleg DPR RI Bagi-bagi Amplop Berisikan Uang, Viral di Medsos
Panwascam Cilodong akan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang Pwmilu 2024.
Dalam kegiatan ini, petugas menyisir spanduk dan baliho yang masih terpasang di Jalan M. Nasir, Jalan Asrama Simpang Cilodong, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan H. Dimun Raya.
Sementara Camat Cilodong, Zaenal Arifin, mengatakan penertiban APK ini dilakukan bersama Satpol PP Depok yang diperbantukan di Kecamatan Cilodong.
Baca juga: Bawaslu Kota Depok Tengah Telusuri Caleg DPR RI Bagi-bagi Amplop Berisikan Uang, Viral di Medsos
"Penertiban ini menargetkan spanduk, baliho, poster dan bendera partai politik yang ada di pohon, tiang listrik, pinggir jalan, dan lain-lain," ungkap Zaenal.
Zaenal meminta penertiban dilakukan dengan cara yang sopan, persuasif, dan profesional.
"Kita berupaya menghindari kesalahpahaman dari masyarakat ataupun pihak-pihak terkait," ujarnya.
Menurut Zaenal, penertiban APK menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan adil dan tertib.
Baca juga: Sindir Politik Dinasti, Warga Depok Bangun Kampung Pemilu Rasa Kerajaan Nusantara
"Langkah-langkah yang ditempuh harus diarahkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung," ucapnya.
Untuk mendukung kegiatan ini, Satpol PP telah mengerahkan 7 personel yang bertugas di berbagai titik di kawasan Kecamatan Cilodong.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Kota Depok dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," tandas Zainal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.