Kriminalitas
Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara, Jadi Tersangka di Kasus Kematian Dante
Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Dante (6).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk memeriksa bukti digital forensik.
"Tentunya pemeriksan saksi akan kita kembangkan termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan pihak puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," ujar Wira.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja merampungkan proses ekshumasi terhadap jenazah putra artis Tamara Tyasmara, yakni Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com di lokasi, proses ekshumasi jenazah Dante selesai sekira pukul 11.30 WIB.
Adapun tujuan dalam menggelar ekshumasi tersebut, yakni untuk mengetahui, penyebab kematian Dante.
"Tadi kami sudah melaksanakan kegiatan rangkaian, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada wartawan di lokasi.
Wira menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama tim Kedokteran Forensik RS Polri, guna mengetahui hasil ekshumasi tersebut.
Dia menegaskan, hasil ekshumasi itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
"Untuk hasil ekshumasi kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yg melakukan pemeriksaan," ujar Wira.
"Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil karena itu pun hasil pemeriksaan kegiatan ekshumasi hari ini, itu harus dilakukan pemeriksaan secara laboratorium Puslabfor Polri," tambahnya. (m31/m41)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tamara-Tyasmara-saat-berada-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)