Pemilu 2024
TKN Beberkan Adanya Skenario Untuk Menjegal Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Habiburokhman menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengungkap, terdapat tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).
Habiburokhman mengatakan, motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang membuat sebagian orang merasa frustasi, dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran.
"Karena kita lihat elektabilitas Pak Prabowo itu tinggi sekali. Jauh lebih tinggi daripada dua paslon lainnya, baik dengan simulasi tiga paslon, atau simulasi jika ada putaran kedua, yaitu dengan dua paslon. Setahu saya semua lembaga survei kredibel menyatakan demikian ya," katanya.
Baca juga: Gaya Kampanye TKN Fanta Prabowo-Gibran, Tanam Mangrove dan Bersihkan Sampah di Pantai KSS Sukawali
Habiburokhman pun membeberkan tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Pertama, dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan Prabowo-Gibran.
Habiburokhman mengatakan, kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu.
Fenomena ini, kata dia, terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ratusan Warganya Keracunan, Bupati Karawang Ancam Tutup Operasional Pabrik Milik PT Pindo Delli
Beberapa diantaranya adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu.
Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu.
Lalu, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon.
"Di mana kami mendapat informasi terakhir bahwa kalau ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung paslon tersebut maka SK-nya tidak diperpanjang. Lalu, juga kemarin ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos paslon tertentu di Taiwan," lanjutnya.
Baca juga: Modus Pencurian Ganjal ATM Kembali Terjadi, Rp 36 Juta Ludes Dibobol
Kedua, dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Habiburokhman menyampaikan, jika ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun.
Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang Undang Dasar 1945, Habiburokhman menjelaskan, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
"Ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," tegasnya.
Ketiga lanjut Habiburokhman, dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Prabowo.
Baca juga: Klinik Gigi Keluarga Damessa Kini Hadir di Margonda Depok, Siap Berikan Dental Experience Terbaik
Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendeteksi koran tersebut sudah beredar setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.
"Mereka juga menghembuskan adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga mereka menghembuskan berita ya, yang intinya ingin mengadu domba antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil," imbuh politikus Partai Gerindra ini.
Alih-alih membalas kecurangan, fitnah dan berita bohong, Habiburokhman menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini.
Pihaknya pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sukmajaya Depok Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan Pacar Lainnya Hingga Hamil
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi," tegasnya.
"Sekali lagi ini memasuki 20 hari terakhir ya menjelang coblosan, kami berharap pemilu ini bisa berjalan dengan damai, luber, dan jurdil," pungkasnya. (m32)
Buka di Margonda Depok, Klinik Gigi Damessa Didukung oleh Dokter Gigi Spesialis dan Umum yang Ahli |
![]() |
---|
Ratusan Warga Karawang Jadi Korbn Kebocoran Gas, PT Pindo Deli Beberkan Penyebabnya |
![]() |
---|
Ratusan Warganya Keracunan, Bupati Karawang Ancam Tutup Operasional Pabrik Milik PT Pindo Delli |
![]() |
---|
Warga Karawang Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda, Korban Puluhan Orang Termasuk 9 Balita |
![]() |
---|
Datang ke Bekasi Selatan, Caleg DPR RI Dian Farizka Dengarkan Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.