Berita Universitas Indonesia
Kaji Model Lapas Industri di Indonesia, Andi Wijaya Rivai Jadi Doktor Kriminologi ke-39 FISIP UI
Berdasarkan data penelitian, Andi menyimpulkan bahwa pengelolaan lapas industri masih bersinggungan erat dengan pengelolaan birokrasi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang promosi doktor bagi Andi Wijaya Rivai di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok, pada Rabu (3/1/2024).
Dalam sidang terbuka ini, Andi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Lapas Industri di Indonesia dalam Perspektif Kriminologi Kesejahteraan”.
Bertindak sebagai ketua sidang adalah Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si, M.Sc, Ph.D dan sebagai promotor Prof. Dr. Drs. Muhammad Mustofa, M.A.
Sedangkan dewan penguji terdiri dari Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum., Dr. Gede Harja Wasistha, C.M.A., Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri, M.Si., Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., dan Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si.
Baca juga: Mahasiswa Vokasi UI Targetkan 5 Medali Emas Sepatu Roda di PON XXI 2024
Andi mengatakan tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap berjalannya lapas industri di Indonesia, problematika yang dihadapi, dan membangun model yang dianggap tepat agar program lapas industri dapat dijalankan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
"Saya menggunakan pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan pada lima lapas industri percontohan," kata Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).
Metode Delphi dipakai Andi untuk memperoleh pendapat para ahli yang kemudian dilakukan peramalan tentang kebijakan yang perlu dilakukan terkait dengan model industri yang harus dijalankan oleh lapas.
"Perspektif kriminologi kesejahteraan dengan studi kelayakan digunakan sebagai pisau analisisnya,” ujarnya.
Berdasarkan data penelitian, Andi menyimpulkan bahwa pengelolaan lapas industri masih bersinggungan erat dengan pengelolaan birokrasi.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Mahasiswa UI Temukan Bakteri yang Dapat Membunuh Sel Kanker Serviks
Lapas industri belum dikelola dengan prinsip-prinsip layaknya sebuah industri sehingga tidak mengalami perkembangan yang memadai.
"Hasil penelitian menunjukkan, pengelolaan program lapas industri menghadapi kendala, baik dalam aspek teknis, operasional, penjadwalan, ekonomi, maupun hukum.
Andi melihat adanya keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun saran dan infrastruktur dalam menerapkan konsep ini.
Pada sisi yang lain, konsep lapas industri berhadapan dengan ketersediaan anggaran untuk pemenuhannya.
Tak hanya itu, belum adanya arah dan mekanisme yang terukur juga menjadi permasalahan yang dihadapi dalam operasionalisasi lapas industri.
Baca juga: UI Temukan Kandidat Obat Baru untuk Terapi Kanker Payudara, Kemampuan Obatnya Lebih Kuat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.