Berita Nasional

Masih Jauh dari Kesempurnaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf ke Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf ke masyarakat lantaran merasa kinerjanya masih jauh dari sempurna.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Masih Jauh dari Kesempurnaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf ke Masyarakat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Merasa kinerja belum maksimal selama tahun 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf ke publik.

Berbagai capaian kinerja masih jauh dari kesempurnaan.

"Kami atas nama pimpinan Polri dan keluarga besar Polri dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Kasus Kejahatan di Indonesia Tahun 2023 Naik 4,3 Persen

Jenderal Pol Listyo Sigit juga tetap mengharapkan dukungan masyarakat serta doa agar kepolisian dapat menjalankan tugas sesuai harapan publik.

Ia juga berjanju bakal menindak tegas pelaku kejahatan dan menindak tegas anggota yang melamnggar aturan.

2.278 Kasus Perjudian Senilai Rp 161,3 M

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebanyak 2.278 kasus perjudian diungkap selama tahun 2023.

Pihaknya juga menggandeng Kemenkominfo di mana ada puluhan ribu situs yang diblokir.

Tercatat 10.056 website judi telah diblokir.

Selain itu, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir ribuan rekening judi online.

Sepanjang 2023, ada 1.229 rekening yang dibekukan dengan nilai Rp161,3 miliar.

Baca juga: Kapolri Sebut 39.495 Gereja di Seluruh Indonesia Dijaga Aparat selama Perayaan Hari Raya Natal 2023

Ia pun mengungkap ada beberapa pengungkapan kasus judi online yang menonjol selama 2023. 

Pertama, delapan situs judi online di Bali antara lain Hotelslot88, Sera77, Jayaslot28, Autocuan28, Berlin28, Oscar28, EGS777,dan Auto88.

Modus operandinya adalah mengelola situs judi online, menawarkan melalui media sosial (medsos).

"8 situs judi online di Bali, ada 46 tersangka. 19 rekening senilai Rp150 miliar," kata Listyo Sigit.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved