Kriminalitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Kasus Kejahatan di Indonesia Tahun 2023 Naik 4,3 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terjadi peningkatan jumlah kejahatan sebanyak 4,3 persen dibandingkan pada 2022.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan laporan kinerja Polri selama 2023.

Ia mengatakan terjadi peningkatan jumlah kejahatan sebanyak 4,3 persen dibandingkan pada 2022.

"Jumlah kejahatan sebanyak 288.472 perkara," ujar dia, dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

"Di mana angka ini mengalami peningkatan 11.965 perkara atau 4,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," lanjutnya.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Tembak Ditempat Pelaku Begal dan Pelaku Kejahatan Diatur oleh Undang-undang

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, pihaknya turut mengedepankan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Angka restorative justice mengalami peningkatan sebanyak 2.366 perkara dibandingkan tahun 2022.

"Atau 15 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 15.809 perkara," tutur dia.

Listyo Sigit berjanji penyelesaian perkara melalui restorative justice akan terus ditingkatkan.

Baca juga: Jakarta Rawan Kejahatan, Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Kurangi Keluar Malam

"Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula," ucapnya.

Dalam rilis itu, turut hadir Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang duduk di bangku paling depan.

Ada juga PJU lainnya yang hadir, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Irwasum Komjen Ahmad Dofiri hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sedangkan dari eksternal selain Ketua KPU hadir pula Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, pimpinan redaksi media massa sampai perwakilan mahasiswa. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved