Kriminalitas

Komplotan Begal Modus Pakai Umpan Wanita untuk Menjerat Korbannya Akhirnya Ditangkap Polisi

Wirdhanto menjelaskan, komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus umpan seorang wanita yang juga merupakan wanita pekerja seks online.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap lima pelaku begaln di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang pada Jumat (15/12/2023). 

Polres Karawang berhasil menyita satu senjata tajam cerulit, satu motor milik pelaku dan korban serta lima unit handphone.

Atas perbuatan pelaku dikenakan sanksi sesuai pasal 365 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Aksi begal dengan umpan wanita di Kawasan Mandala, Kamojing, Cikampek Kabupaten Karawang viral di media sosial.

Aksinya viral setelah terekam CCTV di lokasi sekitar kejadian.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat korban berboncengan bersama wanita berjalan di kawasan tersebut. Tak lama datang tiga pelaku lainnya gunakan satu sepeda motor mengikutinya.

Tidak lama kemudian dalam rekaman CCTV itu, perempuan itu diboncengi salah satu pelaku yang berboncengan tiga tersebut.

Baca juga: Maling Motor Dipantau Warga Saat Beraksi di Ciseeng Bogor Lewat CCTV, Akhirnya Kena Bogem Mentah

Motor korban juga dibawa kabur pelaku dengan korban dihabisi menggunakan senjata tajam.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya betul kejadian Kamis (14/12/2023) dini hari," katanya pada Jumat (15/12/2023).

Dia menerangkan, saat korban masih dalam penanganan petugas dan perawatan di Rumah Sakit Karya Husada (RSKH).

“Korban masih hidup dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Karya Husada (RSKH) Cikampek. Kita sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ungkapnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved