Berita Universitas Indonesia
Dukung Pemerintah Turunkan Stunting, FKM UI Luncurkan Platform Learning Center PDRC dan SRC
Platform Learning Center PDRC dan Stunting Resource Center ini dikembangkan oleh para pakar di FKM UI untuk merespons masalah gizi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) meluncurkan Platform Learning Center PDRC (Positive Deviance Resource Center) dan Stunting Resource Center (SRC) pada Kamis (23/11/2023).
Bertempat di Aula A gedung A lantai 2 FKM UI Kampus Depok, Kecamatan Beji, Kota Depok, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, M.Epid.
Turut hadir Executive Director Salim Group, Axton Salim, Dian Fiana Ratna Dewi selaku HSE/CSR Manager PT Bayan Resources Tbk., dan Stephanus Indrayana selaku General Manager Corporate Communication, PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Dinas Kesehatan se-Jabodetabek, organisasi profesi dan seluruh peserta pelatihan online dari sejumlah kabupaten seperti Muara Enim, Bone, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Sumba Timur, Maluku Tengah dan Kota Balikpapan.
Baca juga: DPRD Kota Depok Kembali Soroti Menu Stunting, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Ada Kesalahpahaman
Dekan FKM UI, Prof.dr Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., mengatakan Platform Learning Center PDRC dan Stunting Resource Center ini dikembangkan oleh para pakar di FKM UI untuk merespons masalah gizi, khususnya stunting yang saat ini menjadi prioritas nasional.
"Kami merasa bertanggung jawab untuk merespons persoalan ini dengan membangun pusat-pusat yang dapat menjadi wadah mengembangkan berbagai cara atau intervensi untuk mengatasi masalah gizi dan stunting ini," kata Sudaryo di Kampus UI Depok, Kamis (23/11/2023).
Dia menjelaskan prevalensi stunting di Indonesia saat ini masih tinggi yaitu berada di angka 20 persen. Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 20 persen pada 2024.
"Target ini tentu saja berat kalau hanya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan. Karena itu, butuh kerja sama lintas disiplin ilmu dan lintas sektor," ujarnya.
Baca juga: Menu Pencegahan Stunting yang Viral di Depok Ternyata Telan Anggaran hingga Rp4,9 Miliar
Untuk membantu pemerintah menurunkan prevalensi stunting ini, para pakar gizi di FKM UI menggandeng industri membangun Platform Learning Center PDRC dan Stunting Resource Center ini
"Kolaborasi pentahelix antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, masyarakat dan media sangat penting dalam mengatasi persoalan stunting sehingga harapan mencapai Indonesia Emas pada 2045 tercapai," tutur Sudaryo.
Ketua Positive Deviance Resources Center (PDRC), Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc., menjelaskan platform Learning Center PDRC (Positive Deviance Resource Center) FKM UI ini merupakan langkah nyata untuk memberikan akses edukasi tanpa sekat jarak dan waktu kepada tenaga kesehatan dan mitra kesehatan.
"Dalam 10 tahun terakhir, stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia," ucap Asih.
Baca juga: Guru Besar FKM UI Nilai Pemberian Makanan Tambahan Balita Tidak Efektif Turunkan Angka Stunting
Sebagai akademisi, FKM UI merasa bertanggung jawab dan perlu mengambil peran untuk dapat memfasilitasi pemberian edukasi dan pelatihan terhadap tenaga kesehatan di Indonesia.
"Tenaga kesehatan merupakan sumber rujukan informasi tentang kesehatan utama dan paling dipercaya masyarakat Indonesia," paparnya.
DPRD Kota Depok Kembali Soroti Menu Stunting, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Ada Kesalahpahaman |
![]() |
---|
Cegah Anak Alami Stunting Perbanyak Konsumsi Protein Hewani Terutama Ikan |
![]() |
---|
Anggota Komisi D DPRD Depok Ade Supriyatna Usulkan 3 Perbaikan untuk Dinkes Soal PMT Cegah Stunting |
![]() |
---|
Program Pendanaan Produk Inovasi dan UI Incubate Cara Universitas Indonesia Lahirkan Startup Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.