Depok Hari Ini
DPRD Kota Depok Kembali Soroti Menu Stunting, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Ada Kesalahpahaman
DPRD Kota Depok kembali menyoroti pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - DPRD Kota Depok kembali menyoroti pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.
Sorotan ini disampaikan oleh Ketua Komisi A, Hamzah, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (22/11/2023).
"Sejak beberapa waktu lalu, menu stunting di Kota Depok viral. Pantauan kami di lapangan, pembagian menu PMT ini belum sesuai peruntukannya," kata Hamzah di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (22/11/2023).
Dia menambahkan sudah seharusnya warga Kota Depok diberikan makanan dengan gizi yang baik.
"Dinas Kesehatan selalu bilang makanan itu sesuai standar dari Kementerian Kesehatan. Apakah ini sudah diteliti di Laboratorium? Ini yang harus dipastikan," tuturnya.
Baca juga: Viral Menu Pencegahan Stunting di Depok Cuma Tahu Kuah Dua Biji, Kadinkes: Itu Makanan Pelengkap
"Kami berharap temuan ini menjadi prioritas Walikota Depok," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui adanya kesalahanpahaman dari pelaksanaan program PMT ini di lapangan.
"Ini pertama kali program PMT dilaksanakan di Depok. Teman-teman UMKM kurang jeli menangkap maksud makanan tambahan sehingga ada kesalahan," papar Idris.
Baca juga: Anggota Komisi D DPRD Depok Ade Supriyatna Usulkan 3 Perbaikan untuk Dinkes Soal PMT Cegah Stunting
Dia menjelaskan menu yang dibagikan dalam program PMT ini adalah makanan tambahan, bukan makanan pokok.
"Kalau makanan pokok untuk anak stunting selalu dalam pantauan Dinkes melalui Puskesmas dan Posyandu," ungkapnya.
Menurut Idris, anggaran PMT ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan pemerintah pusat.
Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 6 miliar ini diberikan atas prestasi Kota Depok menurunkan angka stunting.
Kota Depok masuk peringkat kedua terbaik untuk penurunan stunting di Jawa Barat dan kelima di Indonesia pada 2022.
"Angka stunting di Kota Depok sebesar 12,6 persen pada 2022. Angka ini lebih tinggi dari target penurunan stunting nasional 2024 sebesar 14 persen," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Stunting, Wali Kota Depok Galakkan Program Gemar Makan Ikan
Idris mengungkapkan DID sebesar Rp 6 miliar ini diarahkan oleh Kemenkes hanya untuk penurunan stunting, termasuk pil penambah darah bagi 40 ribu anak remaja.
Dari Rp 6 miliar DID, hanya Rp 4,9 miliar untuk program PMT stunting bagi balita. Program ini pun diprioritaskan untuk 4 kategori yaitu balita gizi kurang berstatus stunting, balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang dan balita gizi kurang.
"Balita gizi kurang berstatus stunting sebanyak 3.282 orang. Sedangkan total balita untuk 4 kategori di atas sebanyak 9.882 orang," ucapnya.
Jika dibagikan ke 9.882 anak selama 28 hari, lanjut Idris, maka setiap anak mendapatkan Rp 18.000 dari dana Rp 4,9 miliar ini.
Baca juga: Komisi D DPRD Depok Minta PMT Balita Stunting Ditunda Dulu, Begini Kata Kadinkes Depok
"Ketentuan ini bukan dari kami, petunjuk tenis (juknisnya) dari Kemenkes. Kami mendapat pendampingan dari ahli gizi UI dalam program ini," tuturnya.
Meskipun demikian Idris menerima masukan dari para anggota dewan terkait persoalan PMT ini.
"Kita semua sepakat untuk pengurangan stunting di Kota Depok. Kalau ada masukan dari teman-teman, kami harap masukan tertulis agar bisa ditindaklanjuti," tandasnya.
Cegah Anak Alami Stunting Perbanyak Konsumsi Protein Hewani Terutama Ikan |
![]() |
---|
Anggota Komisi D DPRD Depok Ade Supriyatna Usulkan 3 Perbaikan untuk Dinkes Soal PMT Cegah Stunting |
![]() |
---|
Minta PMT Balita Stunting Ditunda, Ikravany Hilman: Ini Bukan Soal Bagi Makanan Tetapi Edukasi |
![]() |
---|
DPRD Depok Cecar Kadinkes Soal Toples Makanan Stunting Bergambar Wali Kota Padahal Pakai Dana APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.