Kriminalitas

Kejutan Ulang Tahun Berujung KDRT di Bogor, Suami Ancam Istrinya Pakai Pisau

Sebelumnya pada Senin,13 November 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polres Bogor membeberkan kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah (37) yang dianiaya oleh suaminya Willy Sulistio (39). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor membeberkan kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah (37) yang dianiaya oleh suaminya Willy Sulistio (39).

Willy Sulistio kini  telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Dokter Qory Ulfiyah (37) oleh Polres Bogor pada Jumat (17/11/2023).

Pria yang berprofesi sebagai konten kreator ini kini telah ditahan di Mapolres Bogor di Cibinong.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan tak lama usai dr. Qory berhasil ditemukan keberadaannya.

Usai ditemukan, dr. Qory langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut pada Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Dokter Qory yang Dilaporkan Hilang Usai Suami Ditangkap Polres Bogor

"Berdasarkan keterangan yang didapat dari dr. Qory dan para saksi, kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait  tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri," kata  Rio di Cibinong, Sabtu (18/11/2023).

Willy Sulistio (WS)  dijerat dengan pasal 44 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun," papar Rio.

Kasus ini bermula dari hilangnya dr. Qory dari rumah mereka di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 14 November 2023 lalu.

Sebelumnya pada Senin,13 November 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Bogor Diultimatum Satu Minggu Tangkap Pelaku KDRT di Parung Panjang

"Saat pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, dr. Qory memberhentikan film yang masih ditonton untuk mengambil kue ulang tahun yang telah dipersiapkan," jelas Rio.

Namun tindakan ini rupanya membuat pelaku WS sangat tersinggung.

Keesokan harinya saat anak-anak korban pergi ke sekolah, pelaku membahas kembali film yang ditonton pada malam sebelumnya.

"Saat itulah pelaku WS  melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan. Bahkan pelaku mengancam korban dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang," ungkap Rio.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved